Peristiwa The Boston Tea Party diawali ketika Inggris mendatangkan teh ke Amerika, dan untuk itu penduduk harus membayar pajak. Ketentuan tersebut tentu saja bertentangan dengan semangat kebebasan dalam perdagangan. Rakyat Amerika yang menyamar sebagai suku Indian kemudian melempar teh dari tiga buah kapal Inggris ke pelabuhan Boston.
Dengan peristiwa tersebut Inggris sangat marah dan mengeluarkan undang-undang baru yang dianggap sebagai sebagai “undang-undang paksa” (coercive act) oleh penduduk Amerika.
Akibatnya terjadi penyerangan terhadap penduduk Boston, dan terjadi pembelaan dari penduduk di daerah lain. Kejadian tersebut yang menjadi sumber pemicu pecahnya Perang Kemerdekaan Amerika pada tahun 1774.
Tujuan awal terjadinya Perang Kemerdekaan Amerika adalah untuk menentang pemerintah Inggris yang dianggap semena-mena. Pada saat itu belum ada tujuan untuk mencapai kemerdekaan. Pertempuran pertama terjadi di Lexington, kemudian menyebar ke Boston.
Inggris meminta kepada penduduk Kanada yang juga koloni Inggris untuk membantunya melawan penduduk koloni Amerika. Namun permintaan itu ditolak, karena perasaan senasib sebagai penduduk koloni. Bahkan paksaan Inggris terhadap penduduk Kanada malah menimbulkan sikap menentang kepada Inggris.
Keadaan seperti itu dimanfaatkan oleh Bangsa Amerika untuk menyiapkan pasukan yang dipimpin oleh George Washington yang pernah berjasa kepada Inggris dalam Perang Tujuh Tahun.
Pada tahun 1776, Thomas Paine mengutarakan pendapatnya dalam sebuah karangan berjudul “Common Sense” (Akal sehat). Tulisan tersebut berisi gagasan kemerdekaan, pendapat Paine itu menyadarkan penduduk koloni Amerika untuk mengubah tujuan perjuangan mereka dari hanya menentang kebijakan pemerintah Inggris menjadi perjuangan mencapai kemerdekaan.
Selanjutnya diadakan kongres di Philadelphia yang dihadiri oleh wakil-wakil 13 daerah (negara bagian). Mereka sepakat untuk menandatangani sebuah deklarasi yang dikenal dengan “Declaration of Independence” yang telah disusun oleh Thomas Jefferson.
Deklarasi tersebut ditandatangani pada tanggal 4 Juli 1776, dan hari tersebut dijadikan sebagai Hari Kemerdekaan Amerika (Independence Day). Kongres pun kemudian menyepakati adanya “Articles of Confederation” sehingga terbentuklah United States of Amerika (USA).
Perjuangan kemerdekaan Amerika ditempuh dengan dua cara yaitu dengan perjuangan fisik dan diplomasi. Perjuangan diplomasi dengan mengirimkan Benjamin Franklin ke Eropa. Prancis sebagai lawan utama Inggris segera mengakui berdirinya negara Amerika pada tahun 1778.
Prancis kemudian mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette untuk membantu perjuangan rakyat Amerika. Sekitar 7.000 pasukan Inggris yang dipimpin Comwallis menyerah kepada George Washington dan Lafayette di Kota Yorktown pada tahun 1783.
Akhirnya Inggris mengakui kemerdekaan Amerika dalam Perjanjian Paris tahun 1783. Declaration of Independence yang dikumandangkan pada tanggal 4 Juli 1776 sebagai pernyataan kemerdekaan Amerika terhadap Inggris mengandung nilai-nilai penghargaan terhadap hak asasi manusia (human right).
Baca juga: Latar belakang Revolusi Amerika
Human Right dimasukkan ke dalam UUD menjadi Bill of Right pada tahun 1788. Dalam perkembangannya human right ikut mempengaruhi Revolusi Prancis tahun 1789, terutama ketika Dewan Nasional mengumumkan Pernyataan Hak Asasi Manusia dan Warga.
Selanjutnya : Pengaruh Revolusi Amerika bagi Indonesia
Peristiwa diatas, termasuk "proses jalannya revolusi amerika" bukan ?