Verifikasi penelitian sejarah – Melanjutkan Heuristik penelitian sejarah, setelah data terkumpul dan terorganisasikan dengan baik, proses berikutnya adalah menguji keaslian dan keabsahan data. Proses ini lazim disebut verifikasi atau kritik sejarah.
Setiap sumber informasi harus diuji keaslian dan keabsahannya, karena setiap sumber bisa saja dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti prasangka, kondisi ekonomi, dan iklim politik saat penelitian berlangsung.
Pengujian dilakukan dengan membandingkan semua data demi mendapatkan data yang paling mendekati kebenaran. Data yang telah diuji melalui proses verifikasi lazim disebut sebagai fakta sejarah.
2 macam verifikasi penelitian sejarah
Kritik atau verifikasi ada dua macam, yaitu sebagai berikut:
1. Kritik/verifikasi eksternal
Kritik/verifikasi eksternal adalah kritik atau verifikasi terhadap keabsahan atau keakuratan dan keaslian sumber data. Keaslian sumber yang diverifikasi tidak hanya terbatas pada sumber tertulis saja, tetapi juga terhadap sumber benda (seperti artefak), penjelasan pelaku atau saksi sejarah yang sering disebut sebagai sejarah lisan, dan lain-lain.
Kritik eksternal dalam hal keabsahan data antara lain menyangkut pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah gaya bahasa dan penulisan sesuai dengan periode waktu dari topik (peristiwa) yang sedang diteliti dan apakah gaya yang sama juga terlihat pada tulisan-tulisan lain dari penulis yang sama?
- Apakah ada bukti bahwa penulis memperlihatkan ketidaktahuan terhadap hal atau peristiwa yang seharusnya sudah diketahuinya?
- Apakah penulis melaporkan hal, peristiwa, atau tempat yang seharusnya belum bisa diketahui selama periode pembuatan tulisan tersebut?
Sedangkan kritik eksternal dalam hal keaslian data terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
- Apakah data awal telah diubah, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan menyalinnya?
- Apakah dokumen itu asli atau salinan?
- Bila tanggal dan penulis data tidak diketahui, apakah ada petunjuk internal yang menunjukkan asal mulanya?
Gambar di atas merupakan dua versi Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). Secara sekilas kedua data (sumber sejarah) ini terlihat mirip, namun pembaca yang cermat akan menemukan perbedaan yang mendasar.
2. Kritik/verifikasi internal
Kritik/verifikasi internal adalah kritik atau verifikasi terhadap kredibilitas atau kepercayaan data. Dalam hal ini seorang peneliti harus bersikap obyektif dan netral dalam menggunakan data yang telah diperoleh sehingga peristiwa sejarah itu terjamin kebenarannya.
Kritik internal umumnya erat dengan keabsahan (validitas) dan makna data. Dalam hal keabsahan data, kritik internal menggunakan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
- Apa yang dimaksudkan penulis dengan setiap kata atau pernyataan dalam data?
- Seberapa jauh penulis dapat dipercaya?
- Apa sebetulnya yang ingin dikatakan penulis?
- Bagaimana menafsirkan (menginterpretasikan) kata-kata yang digunakan penulis?