Berikut info up-date berkaitan agenda pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus guru honorer dan non PNS di tahun 2021.
Program BSU Bantuan Upah yang ditujukan untuk guru honorer atau non PNS yang tercatat sebagai yang menerima kontribusi masa tahun 2021.
Sekarang ini pemerintahan lewat Kemendikbud Ristek RI sudah memutuskan agenda pencairan BSU guru honorer dan non PNS tahun 2021.
Beberapa guru honorer dan non PNS bisa pastikan status yang menerima BSU dengan memeriksa namanya melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.
Status yang penerima kontribusi BSU khusus guru honorer dan non PNS yang dibagi Kemendikbud tahun 2021 bisa dilihat dengan login lewat situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
Sama sesuai agenda, pencairan BSU guru honorer dan non PNS diperkirakan terjadi di awal bulan September 2021.
Dana kontribusi sejumlah Rp 1,8 juta akan didapat guru honorer dan non PNS yang tercatat sebagai yang menerima BSU di tahun 2021.
Pemerintahan sudah mempersiapkan dana Rp 3,7 triliun untuk lakukan pencairan ke dua juta yang menerima BSU guru honorer, non PNS, dan tenaga pendidik seni Budaya Indonesia.
Untuk dapat lakukan pencairan dana BSU Rp 1,8 juta mulai September 2021, guru honorer dan non PNS harus memenuhi persyaratan dan melakukan pengajuan.
Berikut persyaratan yang bisa menerima BSU guru honorer dan non PNS yang diteruskan Kemendikbud Ristek pada 2021:
Persyaratan Yang menerima BSU Guru Honorer dan Non PNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus dengan status PTK non-PNS.
- Harus tercatat dan dengan status aktif dalam Dapodik atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
- Tidak memperoleh Kontribusi Bantuan Gaji atau upah dari Kementerian yang mengadakan masalah pemerintah di bagian ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
- Bukan yang menerima Kartu Prakerja s/d tanggal 1 Oktober 2020.
- Mempunyai pendapatan di bawah 5 juta/bulan yang ditunjukkan lewat pengakuan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Disamping itu, langkah lakukan pengajuan yang menerima kontribusi BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek yakni seperti berikut:
Langkah Check penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021
- Membuka situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Masukan e-mail dan sandi yang sudah tercatat.
- Ambil dan buat bukti penerima dan SPTJM bermaterai dan bertanda tangan.
- Membawa persyaratan berbentuk KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), dan SPTJM bermaterai dan diberi tanda tangan ke bank penyalur.
- Bank penyalur secepatnya akan mengecek kelengkapan dokument, lalu BSU guru honorer dan non PNS bisa disimpan di rekening atau langsung diambil tunai.
Demikianlah informasi berkaitan agenda sampai langkah check nama yang menerima kontribusi BSU guru honorer dan non PNS yang cair sejumlah satu juta delapan ratus ribu rupiah (Rp 1,8 juta) di tahun 2021.
Baca juga: Langkah mudah cek Nama penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS di sini