Langkah mudah cek Nama penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS

Langkah mudah cek Nama penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS – Ikuti cara gampang cara cek nama guru honorer dan non PNS penerima BSU sebesar Rp1,8 juta di bawah ini.

Pemerintah kembali menggulirkan dana untuk guru honorer dan non PNS berbentuk BSU sebesar Rp1,8 juta.

Bacaan Lainnya

Adapun proses pendistribusian BSU guru honorer dan non PNS ini berada di bawah wewenang Kemendikbud.

Untuk guru honorer dan non PNS yang memenuhi persyaratan berhak menerima BSU Rp1,8 juta tersebut.

Adapun cara cek nama guru honorer dan non PNS penerima BSU tersebut bisa dibaca di bawah ini.

BSU Rp1,8 juta tersebut diberikan Kemendikbud kepada guru honorer dan non PNS yang memenuhi persyaratan.

Beberapa guru honorer dan non PNS dapat memperoleh dana kontribusi sebesar Rp1,8 juta lewat program BSU dari Kemendikbud Ristek RI pada 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan kontribusi guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta di tahun 2021, yang segera cair ke penerima BSU.

Pemerintah akan mencairkan dana kontribusi sebesar Rp1,8 juta ke penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS dengan pencairan dengan cara bertahap.

Pemerintah sekarang ini mulai menyalurkan kontribusi BSU ke guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran kontribusi Rp1,8 juta.

Tiap-tiap yang menerima BSU guru honorer dan non PNS akan mendapat dana kontribusi sebesar Rp1,8 juta yang cair di tahun 2021.

cek Nama penerima BSU

Baca juga: Up-date Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Check penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id di sini

Beberapa guru honorer atau non PNS dapat memperoleh pencairan dana kontribusi BSU bila tercatat sebagai penerima pada pendistribusian tahun 2021.

Bila ingin memperoleh BSU 2021, baca persyaratan dan langkah memperoleh dana untuk guru honorer atau non PNS ini.

Beberapa guru honorer atau non PNS yang tercatat sebagai penerima kontribusi nanti akan memperoleh dana BSU 2021 sebesar Rp1,8 juta.

Dengan dialirkannya kontribusi BSU guru honorer atau non PNS, pemerintahan mengharap bisa menolong memudahkan daya membeli mereka di tengah-tengah wabah Covid-19.

BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS akan dikirim langsung dengan transfer ke rekening bank penerima, yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Untuk mencairkan kontribusi BSU guru honorer dan non PNS, penerima dapat melakukan secara mudah lewat handphone atau HP masing-masing.

Adapun langkah memperoleh kontribusi guru honorer dan guru non PNS lewat program BSU 2021 Rp1,8 juta yakni seperti berikut.

Langkah bisa BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan non PNS

  1. Membuka aplikasi atau datangi situs informasi.gtk.kemdikbud.go.id lewat HP atau PC
  2. Masukan e-mail dan sandi/password yang sudah tercatat.
  3. Ambil dan cetak bukti penerima dan SPTJM selanjutnya tempel materai dan tandatangani.
  4. Lantas, membawa persyaratan berbentuk KTP, NPWP, Bukti yang menerima (surat keputusan yang menerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang telah dimaterai dan diberi tanda tangan ke bank penyalur.
  5. Bank penyalur akan segera mengecek kelengkapan dokumen, lalu BSU Gaji Guru Honorer dapat disimpan di rekening atau langsung diambil dengan tunai.

Tetapi, tidak seluruhnya guru honorer dan non PNS dapat memperoleh dana kontribusi BSU Rp1,8 juta dari pemerintahan pada 2021.

Masalahnya pemerintahan hanya memberikan kontribusi BSU guru honorer dan non PNS ke orang yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Dilansir dari situs Kemendikbud, berikut kelompok penerima atau persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperoleh kontribusi BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS.

Persyaratan penerima BSU guru honorer dan non PNS

  1. Masyarakat Negara Indonesia (WNI)
  2. Dengan status sebagai PTK non-PNS
  3. Tercatat dan dengan status aktif dalam Dapodik atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  4. Tidak memperoleh Kontribusi Bantuan Gaji atau upah dari Kementerian yang mengadakan urusan pemerintah di bagian ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
  5. Tidak sebagai yang menerima kartu prakerja s/d tanggal 1 Oktober 2020
  6. Mempunyai pendapatan di bawah Rp 5 juta/bulan yang ditunjukkan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Itulah info terkini terkait langkah check nama penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan non PNS.

Pos terkait