Tentang Suku Kubu atau Suku Anak Dalam – Suku Kubu yang sekarang lebih populer disebut Suku Anak Dalam atau juga ada yang menyebutnya Orang Rimba adalah merupakan suku bangsa minoritas di bumi Indonesia.
Suku Kubu hidup di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Namun mayoritas hidup di Jambi yang diperkirakan lebih dari 200.000 jiwa. Pada awalnya, untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup mereka, Suku Anak Dalam sangat bergantung pada hasil hutan atau hewan buruan.
Namun, kini ada juga sebagian dari Suku Anak Dalam yang hidup dengan dengan bermata pencaharian sebagai petani atau berladang. Berburu binatang seperti babi, kera, beruang, monyet, ular, labi-labi, rusa, kijang, dan berbagai jenis unggas, merupakan salah satu bentuk mata pencaharian mereka.
Selain itu, meramu hasil hutan juga menjadi mata pencaharian mereka seperti mengambil buah-buahan, dedaunan, dan akar-akaran sebagai bahan makanan.
Suku Kubu hidup secara berkelompok dengan dipimpin oleh seorang tumenggung yang menaungi 9-10 keluarga dan tempat tinggalnya bersifat semisedenter, bangunan tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Biasanya tempat tinggal Suku Anak Dalam dekat dengan aliran sungai sebagai sumber kehidupan.
Salah satu tradisi khas Suku Anak Dalam adalah melangun, yaitu melangkahkan kaki sejauh mungkin dari kampung halaman akibat ditinggal mati oleh sanak saudara. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesedihan. Melangun dilakukan oleh seluruh anggota keluarga yang ditimpa musibah, melangun dapat dilakukan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, mereka akan kembali ke kampung halaman setelah kesedihannya sirna.
Namun, cara hidup Suku Anak Dalam kini terancam oleh perluasan perkebunan kelapa sawit yang merambah hunian dan tanah ulayat mereka. Akibatnya, wilayah perburuan mereka semakin jauh dan hewan buruan semakin langka.
Baca juga: Suku apa saja yang ada di Indonesia
Hidup mereka terkatung-katung dengan tinggal di tenda-tenda akibat tanah mereka dijadikan perkebunan sawit. Suku Anak Dalam juga tidak dapat lagi dapat melakukan tradisi melangun, karena jika kampung halaman mereka lama ditinggalkan, mereka khawatir akan dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit.