Pengertian Revolusi Hijau – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian di dunia ditandai dengan munculnya “revolusi hijau”. Revolusi Hijau merupakan istilah yang digunakan sejak tahun 1960 untuk melukiskan usaha pengembangan dan pendiversifikasikan hasil pertanian.
Istilah revolusi hijau pada awalnya diusulkan oleh William S. Gaud, seorang staf United States Agency for International Development (USAID) pada tahun 1968. Istilah revolusi hijau digunakan untuk menggambarkan gerakan pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan dari berbagai varietas unggul tanaman gandum, jagung dan padi.
Revolusi hijau sering dikenal dengan revolusi agraria, yaitu suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Tujuan revolusi hijau adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara penelitian dan eksperimen bibit unggul. Munculnya revolusi hijau didasari oleh berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
Salah satu masalah tersebut adalah pertambahan jumlah penduduk yang pesat yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian.