Negara Bahrain boleh dikatakan sebagai negara kosmopolitan, karena penduduknya banyak pendatang asing, diantaranya dari negara-negara Arab lain, Eropa, Amerika, dan Asia. Umumnya mereka bekerja di berbagai perusahaan minyak dan industri minyak.
Penduduk Bahrein kebanyakan menganut agama Islam Sunni. Pada tahun 1981, komposisi penganut agama di negara Bahrein tercatat: Islam 85%, Kristen 7,3%, dan lain-lain 7,7%.
Di Bahrein sudah ada lebih dari 100 lembaga pendidikan. Pada tahun 1985 tercatat sebanyak 49.000 lebih anak sekolah dasar, 32.000 lebih pelajar menengah, dan 3.000 lebih mahasiswa sekolah tinggi, termasuk sekolah perminyakan (Gulf Institute of Higher Technical Studies).
Perumahan dan sarana pengangkutan mendapat subsidi dari pemerintah.
Pemerintahan
Bahrein adalah sebuah negara monarki dengan emir sebagai kepala negara yang dibantu oleh sejumlah menteri yang memimpin departemen.
Dengan undang-undang tahun 1973 emir membentuk satu Majelis Nasional yang terdiri dari para anggota kabinet dan 30 anggota yang dipilih. Tetapi, sejak tahun 1975 majelis tersebut dibubarkan, sedangkan ketentuan undang-undang untuk itu ditangguhkan.