Pemilu Indonesia tahun 1955 sampai 2004 – Pelaksanaan Demokrasi negara Indonesia ditandai dengan diadakannya pemilu. Pemilu sebagai sarana Demokrasi Pancasila dimaksudkan untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dengan permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan konstitusi UUD 1945.
Pemilihan umum yang diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden, serta DPRD. Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Asas Pemilu Indonesia
Asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Atau disingkat dengan istilah Luber dan jurdil. Berikut penjelasan Luber dan jurdil.
- Langsung : berarti setiap pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara dan tingkatan.
- Umum : berarti pemilihan itu berlaku menyeluruh bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tanpa membedakan asal-usulnya.
- Bebas : berarti setiap pemilih dapat bebas untuk menggunakan haknya menurut hati nuraninya tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
- Rahasia : berarti setiap pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang akan dipilihnya.
- Jujur : berarti dalam penyelenggaraan pemilu semua pihak yang terlibat harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pihak-pihak yang terlibat meliputi penyelenggaraan/pelaksana, pemerintah, partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, serta pemilih.
- Adil : berarti setiap pemilih dan parpol peserta pemilu mendapat perlakukan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
Pelaksanaan pemilu Indonesia
Sejak merdeka negara Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak sebelas kali, yaitu dari pemillihan umum pertama tahun 1955 sampai 2014. Namun, sebagai catatan sejarah, Sejarah Negara Com hanya akan mengulas pelaksanaan pemilu dari tahun 1955 sampai tahun 2004 saja. Berikut pembahasannya:
1. Pemilu tahun 1955
Pemilu pertama negara Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan konstituante. Pemilu ini sering kali disebut dengan Pemilu 1955. Pemilu tahun 1955 dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo.
Pemilu tersebut dilaksanakan mengacu kepada UU RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Konstituante dan Anggota-Anggota DPR RI. Pemilu pertama ini dibagi menjadi du tahap, yaitu :
- Tahap Pertama, adalah pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik.
- Tahap kedua adalah pemilu untuk memilih anggota konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima partai besar dalam Pemilu 1955 adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Lebih jauh mengenai pelaksanaan pemilu Indonesia pertama ini silahkan baca pada artikel sejarah: Pemilihan umum tahun 1955
2. Pemilu tahun 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu Indonesia ini adalah pemilu pertama setelah Orde Baru dan diikuti oleh 10 partai politik.
Lima partai besar dalam pemilu 1971 adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
3. Pemilu Orde Baru tahun 1977 sampai 1997
Pemilu-pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-pemilu tersebut diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, dan sering disebut Pemilu Orde Baru.
Pada pemilu-pemilu ini hanya diikuti oleh 3 partai politik karena adanya penggabungan partai-partai politik pada tahun 1975, melalui UU RI Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Prtai Demokrasi Indonesia (PDI).
Pembahasan pemilu lebih lengkap tahun 1971 dan Orde Baru dapat dibaca di artikel sejarah: Pemilu masa orde baru tahun 1971-1987
4. Pemilu tahun 1999
Pemilu tahun 1999 merupakan pemilu pertama setelah runtuhnya Orde Baru. Pemilu ini dilangsungkan pada tanggal 7 Juni 1999, yang diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima partai besar dalam pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Bagaimana pemerintahan Habibie berlangsung? Silahkan baca diartikel sejarah: Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie
5. Pemilu tahun 2004
Pemilu tahun 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Cara pemilihannya berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, rakyat dapat langsung memilih presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dipilih melalui MPR.
Pada pemilu ini yang dipilih adalah pasangan calon presiden dan wakilnya, bukan presiden dan wakil presiden secara terpisah.
Pemilu tahun 2004 dibagi menjadi 3 tahap, yaitu sebagai berikut :
- Tahap pertama (pemilu legislatif), adalah pemilu untuk memilih partai politik dan anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.
- Tahap kedua (pemilu presiden putaran pertama), adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Pemilu tahap kedua ini dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.
- Tahap ketiga (pemilu presiden putaran kedua), dilaksanakan karena pemilu tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara di atas 50%. Dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak diikutsertakan pada pemilu presiden putaran kedua tersebut. Pemilu tahap ketiga ini dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.
Demikian Pemilu Indonesia tahun 1955 sampai 2004, semoga menjadi catatan sejarah Indonesia.