AFTA adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan kepala negara pemerintahan se-ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura (Januari 1992).
Dalam pertemuan ini disepakati kerangka peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN. Kesepakatan ini merupakan wadah kerjasama ekonomi ASEAN di masa mendatang, termasuk kesepakatan pembentukan AFTA.
Penurunan tarif AFTA dilakukan melalui cara preferensi yang baik daripada nondiskriminasi tarif efektif bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT).
CEFT adalah mekanisme bahwa tarif barang yang diperdagangakan antara sesama negara ASEAN akan diturunkan menjadi 0-5 % mulai tahun 2003 untuk Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Mekanisme penurunan tarif untuk Vietnam akan berlaku pada 2006, Laos dan Myanmar pada 2008 dan Kamboja pada 2010.
Tujuan AFTA adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
- Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
- Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.
Mengenai AFTA selengkapnya diterangkan secara gamblang oleh KEMENDAG, silahkan baca: ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
Baca juga: Kerjasama ekonomi Asia Pasifik APEC