Setelah 2 pertemuan Konperensi pendahuluan sebagai persiapan dipandang cukup, maka di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 di selenggarakan Konperensi Asia-Afrika I. Dihadiri oleh 29 negara-negara Asia – Afrika, terdiri dari 5 negara pengundang dan 24 negara yang diundang.
Negara-negara yang mengundang
- Indonesia
- India
- Sri Lanka
- Burma
- Pakistan
Negara-negara yang diundang
Filipina | Vietnam Selatan | Arab Saudi |
Thailand | Vietnam Utara | Suriah |
Kamboja | Nepal | Yordania |
Laos | Afghanistan | Libanon |
RRC (Cina) | Iran | Turki |
Jepang | Irak | Yunani |
Negara-negara Afrika
- Mesir
- Sudan
- Libya
- Liberia
- Ethiopia
- Panta Emas (Goold Coast) atau Ghana)
Pada Konperensi Asia-Afrika I ini ada satu negara di Afrika yang diundang tetapi tidak hadir, yakni Federasi Afrika Tengah. Sebab negara ini masih dikuasai oleh orang-orang Inggris.
Konperensi Asia-Afrika I mengambil tempat di Gedung Merdeka Bandung. Sebagai ketua dipilih Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamijoyo dan dibantu oleh Roeslan Abdulgani sebagai Sekretari Jenderal.
Pokok Masalah Konperensi Asia-Afrika I
Dalam agenda Konperensi tercantum pokok-pokok masalah, yaitu:
- Usaha peningkatan kerja sama dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.
- Masalah hak asasi termasuk soal rasionalisme.
- Masalah hak menentukan nasib sendiri, termasuk bangsa-bangsa yang terjajah, misalnya Afrika dan Irian Barat.
- Masalah perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
Hasil Keputusan Konperensi Asia-Afrika I
Konperensi ini menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
- Memajukan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia-Afrika di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan.
- Menuntut kemerdekaan atas Aljazair, Tunisia dan Maroko.
- Menuntut pengembalian Irian Barat kepada Indonesia dan Aden kepada Yaman.
- Menentang ras diskriminasi dan kolonialisme.
- Ikut akrif dalam mengusahakan dan memelihara perdamaian dunia.
10 Prinsip Konperensi Asia-Afrika I
Di samping beberapa keputusan di atas, Konperensi Asia-Afrika I juga mencetuskan 10 prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah yang merupakan Bandung Declaration.
Sepuluh prinsip yang merupakan isi dari deklarasi itulah yang selanjutnya dikenal dengan Dasasila Bandung, yang isinya sebagai berikut:
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan serta asas yang termuat dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri-sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar. Dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan arbitrase atau penyelesaian hukum atau cara damai lain-lain lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Itulah hasil dari pelaksanaan Konperensi Asia-Afrika I, yang begitu besar membahas pada hak-hak atas suatu negara.