Perkembangan setelah berakhirnya Perang Dunia II di dunia ini lahir dua blok. Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur sebagai Blok Sosialis-Komunis dipimpin oleh Uni Sovyet.
Dua blok ini merupakan 2 kekuatan raksasa dunia yang saling bersaing. Hal ini telah menyebabkan adanya berbagai ketegangan dunia yang dikenal sebagai perang dingin.
Melihat perkembangan seperti itu, maka negara-negara yang sedang berkembang yang tidak masuk dalam salah satu blok perlu mengurus diri sendiri. Dibentuklah suatu organisasi yang mengurus kerja sama dan persatuan di antara negara-negara yang sedang berkembang itu.
Organisasi ini lazim disebut dengan Organisasi non-Blok. Lahirnya organisasi non-Blok ini sekaligus sebagai usaha untuk meredakan ketegangan dunia yang disebabkan persaingan Blok Barat dan Blok Timur.
Untuk menyatakan kehendak dan memperkokoh rasa persatuan di antara negara-negara non-Blok itu, diadakan KTT. Pemrakarsa dari KTT non-Blok ini adalah Presiden Tito dari Yugoslavia dan Presiden Gamal Abdul Nasser dari Mesir. Indonesia yang menganut politik bebas aktif mendukung sepenuhnya ide KTT ini.