Adanya Perang Dunia 2 telah memporak-porandakan perekonomian negara-negara imperialisme. Negara-negara seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Portugis, Jepang, Jerman dan Italia tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang dijajahnya. Apalagi dengan lahirnya Piagam Atlantik yang menyatakan bahwa “Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri (The right of self determination).
Hal tersebut menyebabkan bangsa-bangsa tertindas lebih bersemangat untuk mencapai kemerdekaannya. Dengan melalui bentuk perjuangan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa di kawasan Asia-Afrika, bangsa-bangsa tersebut telah berhasil membebaskan dirinya dari kekuasaan kaum penjajah yang kemudian berhasil mendirikan negara-negara baru yang terbebas dari segala bentuk ikatan dan kekuasaan bangsa asing.
Negara-negara baru setelah Perang Dunia 2 antara lain sebagai berikut:
1. Filipina
The Tydings-McDuffle Act yang membentuk status commonwealth bagi Filipina dikeluarkan oleh Amerika Serikat pada tahun 1934. Commonwealth ini merupakan masa peralihan menuju kemerdekaan dan berlaku 12 tahun. Filipina akan merdeka pada tahun 1946. Isi The Tydings-McDuffle Act sebagai berikut:
- Status Commonwealth bagi Filipina untuk 12 tahun lamanya sebagai masa peralihan menuju ke Filipina merdeka.
- Bentuk republik bagi Filipina.
- Undang-undang dasar akan disusun dengan seorang presiden sebagai kepada negara.
- Wakil Amerika Serikat di Filipina berpangkat high commissioner.
- Filipina akan keluar sedikit demi sedikit dari lingkungan aturan bea Amerika.
- Pangkalan-pangkalan militer tetap di tangan Amerika.
Setelah Perang Dunia II berakhir Amerika Serikat menepati janjinya di dalam The Tydings-McDuffle Act. Filipina diberikan kemerdekaan politik pada tanggal 4 Juli 1946, dengan presiden pertamanya Manuel Roxas Y. Acuna.
2. Republik Rakyat Cina
Pada akhir Perang Dunia II, Cina muncul sebagai negara besar dan menjadi salah satu dari the big five. Cina yang dimaksud adalah Cina Nasionalis di bawah Presiden Chiang Kai Shek.
Sementara itu, terjadi bentrokan antara partai nasionalis (Kuo Min Tang) dan partai komunis (Kung Chang Tang). Kedua partai tersebut mempunyai ideologi yang berbeda.
Walaupun telah diadakan perundingan untuk menghentikan perselisihan, ternyata tidak berhasil dan akibatnya terjadi perang pada tahun 1946. Golongan nasionalis mendapat bantuan dari Amerika.
Namun, setelah Amerika menghentikan bantuannya golongan nasionalis menjadi lemah dan dapat dikalahkan oleh golongan komunis. Golongan nasionalis di bawah pimpinan Chiang Kai Shek kemudian meninggalkan daratan Cina dan menyingkir ke Taiwan.
Setelah seluruh daratan Cina jatuh ke tangan Kung Chang Tang (komunis), pada tanggal 1 Oktober 1949 diproklamasikan berdirinya Republik Rakyat Cina (RRC) dengan ibu kotanya di Beijing.
Mao Zedong diangkat sebagai presiden pertama. Pemerintahan Cina segera diakui oleh Uni Soviet dan negara-negara komunis lainnya, sedangkan Amerika Serikat tidak mengakui pemerintahan Mao Zedong, tetapi mengakui pemerintahan Chiang Kai Shek di Taiwan.
3. Malaysia
Pemerintahan Inggris setelah PD II kembali berkuasa di Semenanjung Malaya. Pada tahun 1946 sebagai langkah perubahan pemerintahan dibentuk Union of Malaya.
Uni tersebut terdiri dari sembilan negeri, yaitu: Pahang, Perlak, Selangor, Kedah, Kelantan, Perlis, Trengganu, Malaka dan Penang. Pada tahun 1948, Union of Malaya statusnya ditingkatkan menjadi Federation of Malaya.
Sabah, sejak tahun 1881 merupakan daerah protektoral Inggris dan pada tahun 1948 diubah menjadi crown colony. Serawak pada tahun 1881 diserahkan Sultan Brunei kepada James Brooke dan sejak tahun 1881 Serawak menjadi daerah protektoral Inggris sampai mendaratkan pasukan Jepang pada tahun 1941, tetapi masih tetap diperintah oleh keluarga Brooke. Tahun 1946 Serawak dijadikan crown colony.
Antara pemerintah Inggris dan Malaya mengadakan perundingan yang hasilnya berupa pengakuan kemerdekaan dan terbentuknya Perserikatan Tanah Malaya. Kemudian tahun 1957, Perserikatan Tanah Malaya yang beribu kota di Kuala Lumpur bergabung dalam Commonwealth of Nations.
Kemudian pada tanggal 16 September 1963 dibentuk Federasi Malaysia termasuk di dalamnya Sabah, Serawak dan Singapura. Namun, pada tanggal 9 Agustus 1965 Singapura memisahkan diri dari Federasi Malaysia dan menjadi negara merdeka yang berbentuk republik dengan pusat pemerintahan di Singapura.
4. Pakistan
Pada tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan berdiri dengan pusatnya di Karachi, gubernur jenderalnya Muhammad Ali Jinah (ketua Liga Muslim) dan perdana menterinya Liaquat Ali Khan.
Sebagai negara yang baru berdiri, Pakistan mempunyai beberapa masalah yang menghambat perkembangan negara, hambatan tersebut sebagai berikut :
- Ketegangan hubungan dengan India mengenai masalah Kashmir.
- Keadaan geografis Pakistan yang tidak menyatu, yaitu terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur yang dipisahkan oleh India.
Antara Pakistan Barat dan Pakistan Timur kedudukannya sejajar tetapi penduduk Pakistan Timur merasa tidak puas, yang kemudian menuntut otonomi yang luas terhadap wilayahnya dan menginginkan agar bahasa Bengali yang ditulis dengan huruf Bengali (menyerupai huruf Nagari yang dipakai di India) diakui.
Bahasa nasional saat itu yang dipakai adalah bahasa Urdu yang ditulis dengan huruf Arab. Dengan keadaan seperti itu mendorong rakyat Pakistan Timur mendirikan negara Bangladesh pada tahun 1971.
5. Burma (Myanmar)
Rintisan ke arah negara Burma atau Myanmar merdeka dipelopori oleh organisasi AFPFL (Anti-Fascist People’s Freedom League) di bawah pimpinan Thankin Aung San (U Aung San) dan Thankin Tun (pemimpin komunis).
U Aung San adalah mantan prajurit yang dididik oleh Jepang dan membentuk Burma Independence Army (BIA) atau Tentara Pembebasan Burma.
Meskipun BIA membantu Jepang untuk menginvasi Burma pada masa Perang Dunia 2, pergerakan ini kemudian menjadi pelopor dalam menyingkirkan penjajahan Jepang dari Burma dan kemudian BIA mengubah namanya menjadi AFPFL.
Setelah Jepang menyerah, Burma dikuasai pasukan Inggris. Tuntutan Burma menjadi negara merdeka semakin besar, kemudian diadakan perundingan-perundingan antara pihak Inggris dan AFPFL. Dalam perundingan tersebut pada tanggal 27 Januari 1947 Inggris menjanjikan kemerdekaan kepada Burma paling lambat setahun lagi.
Pada tanggal 19 Juli 1947 U Aung San bersama enam orang pemimpin AFPFL dibunuh oleh U Saw. Sepeninggal U Aung San, Burma menjadi anarki, tetapi perjuangan U Aung San tidak berhenti.
Penggantinya yaitu Thankin Nu yang pada tanggal 17 Oktober 1947 mengadakan perundingan dengan Inggris. Hasil perundingan tersebut tertuang dalam Nu-Attlee Agreement yang isinya menetapkan kemerdekaan Burma pada tanggal 4 Januari 1948 sebagai Republik of Union of Burma yang terdiri dari Shan State, Kachin State dan Central Unit.
6. Sri Lanka
Pada tanggal 4 Februari 1948 Sri Lanka merdeka dari pemerintahan Inggris. Pemerintahan dikepalai oleh Perdana Menteri Senayak. Pada tahun 1955 perdana menteri dijabat oleh John Kotelawa, Sri Lanka merupakan salah satu negara sponsor Konferensi Asia-Afrika.
Sri Lanka atau Sailan (Ceylon) merupakan sebuah negara kepulauan yang terletak di sebelah tenggara India. Wilayahnya sebagian terdiri dari daratan dengan beberapa gunung di bagian selatan. Jumlah penduduk diperkirakan dua belas juta jiwa yang terdiri dari suku Sinhala, Tamil, Eurasian dan Eropa, sedangkan agama yang dianut adalah agama Hindu, Budha, Islam dan Katolik.
Nama Sri Lanka tidak dapat dilepaskan dari Colombo Plan, karena pada tahun 1950 negara-negara anggota persemakmuran di Asia Tenggara dan Asia Selatan mendirikan Council Technical Cooperation atau Colombo Plan.
Tujuan didirikan Colombo Plan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan derajat kehidupan sosial ekonomi masyarakat di negara-negara berkembang yang baru saja berkembang. Program-program Colombo Plan diterapkan dengan cara memberi asistensi pembangunan, baik itu dalam bentuk dana, maupun pelatihan teknis.
Semua bantuan dalam Colombo Plan merupakan donor dari negara-negara maju (developed country) terhadap negara berkembang (developing country) dan negara-negara miskin (underdeveloped country).
7. Kamboja (Kampuchea)
Kamboja di bawah pimpinan Pangeran Norodom Sihanouk. Setelah Perang Dunia II Kamboja menjadi negara yang merdeka. Negara ini maju selangkah menjadi negara monarki konstitusional pada tahun 1947. Sementara itu, rasa tidak puas terhadap Prancis juga timbul di Kamboja, sehingga Pangeran Norodom Sihanouk pernah meninggalkan negaranya.
Pangeran Norodom mengungsi ke Tailand dan mengancam akan membawa persoalan Kamboja ke forum PBB. Akhirnya keadaan bisa diatasi dan Pangeran Norodom kembali ke negaranya.
Kamboja diakui sebagai negara merdeka dalam lingkungan Uni Prancis pada tahun 1949. Kamudian tahun 1953 Kamboja keluar dari lingkungan Uni Prancis dan menjadi negara yang merdeka dan berdiri sendiri.
8. Mesir
Setelah PD II berakhir, Inggris tetap menguasai Mesir. Hal itu mengakibatkan perang anti Inggris meluas di negara tersebut. Nasionalisme Mesir berkobar untuk mengusir Inggris keluar dari negara tersebut. Berikut hal-hal yang dituntut Mesir:
- Tentara Inggris harus segera meninggalkan Mesir.
- Tentara Inggris harus meninggalkan Terusan Suez.
- Sudan harus kembali kepada Mesir.
Tuntutan tersebut muncul bersamaan dengan berakhirnya mandat Inggris atas Palestina, kemudian pasukan Inggris ditarik muncur. Setelah penarikan mundur pasukan Inggris, di Mesir terjadi kudeta terhadap kekuasaan Raja Farouk oleh Jenderal Muhammad Najib pada tanggal 23 Juli 1952.
Raja Farouk dianggap gagal membangun Mesir menjadi negara kuat. Bukti kegagalan tersebut yaitu dengan kekalahan pasukan Mesir berperang melawan Israel dalam memperebutkan Palestina. Pada tanggal 18 Juli 1953 Mesir menjadi negara republik.
9. Libya
Libya terletak di pantai utara Afrika dan daerahnya pernah menjadi kekuasaan Turki. Italia menyerbu dan menguasai Libya pada tahun 1911. Selama Perang Dunia II, golongan Sanusi menentang pasukan Italia dan Jerman di Gurun Pasir Libya.
Pada tahun 1951, Libya diakui kemerdekaannya di bawah Raja Sayid Idris Al-Sanusi. Idris Al-Sanusi muncul pertama kali pada tahun 1916 ketika berhasil memimpin perjuangan melawan Italia. Setelah Italia kalah dalam Perang Dunia 2, Idris Al-Sanusi segera mendeklarasikan negara merdeka Cyrenaica pada tahun 1949.
Pada tahun 1951 daeah-daerah Cyrenaica, Trpolitania dan Fezzan bersatu membentuk Kerajaan Libya dengan rajanya Idris Al-Sanusi. Kekurang pedulian Idris Al-Sanusi dalam Perang Enam Hari antara Israel dan negara-negara Arab pada tahun 1967 mengundang kurang kurang simpati dari warga Arab-Libya.
Idris Al-Sanusi tersingkir ketika terjadi kudeta militer yang dipimpin oleh Muamar Khadafi pada bulan September 1969. Idris Al-Sanusi meninggal dipengasingan di Mesir pada tahun 1983.