Munculnya pola Utara Selatan – Pada masa perang dingin, kondisi kemenangan ideologi liberalisme menimbulkan dua akibat mendasar dalam kehidupan masyarakat internasional.
Akibat yang pertama, untuk mencapai kesejahteraan, ideologi liberalisme mengharuskan adanya hubungan kerja sama yang harus dibangun antarnegara. Hubungan tersebut dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan ekonomi tiap-tiap negara secara timbal balik.
Akibat yang kedua, orientasi ekonomi yang diterapkan dalam kebijakan negara sudah tidak lagi bersifat domestik atau berorientasi pada penguatan sektor dalam negeri, tetapi sudah berorientasi pada ekspor agar terjadi proses pertukaran barang dan jasa secara internasional sebagai dinamika sistem ekonomi liberalisme. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara harus dibangun.
Negara-negara pada era pasca Perang Dingin sudah tidak berkelompok lagi berdasarkan ideologi (liberalisme atau komunisme), tetapi berdasarkan tingkat kapabilitas perekonomian. Oleh karena itu, muncullah konsep negara maju dan negara berkembang atau negara-negara Kelompok Utara dan Kelompok Selatan.
Negara-negara Kelompok Utara
Negara-negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi negara maju atau negara industri yang disebut pula negara G-7 yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara dengan kondisi perekonomian yang baik.
Negara-negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan bumi bagian selatan seperti negara di Afrika, Asia, Amerika Latin dan Oceaina.
Baca juga: Sejarah konflik di Yugoslavia
Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas negara koloni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berkebudayaan tradisional.
b. Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah.
c. Tingkat kelahiran yang tinggi.
d. Kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok Selatan membentuk persekutuan yang dikenal dengan sebutan Kelompok 77. Disebut Kelompok 77 karena saat pertama berdiri anggotanya terdiri dari 77 negara pada tahun 1964.
Hubungan Utara-Selatan muncul dari konteks geopolitik, bahwa negara-negara maju mayoritas terletak di bagian utara dunia dan negara-negara berkembang terletak di bagian selatan dunia. Perubahan pola yang didasari oleh kecenderungan kerja sama ekonomi itu mengarahkan dunia pada sebuah kondisi interdependensi (ketergantungan) ekonomi.
Akibatnya, kerja sama ekonomi secara bilateral maupun multilateral ini akan mereduksi potensi terjadinya konflik seperti pada era Perang Dingin.
Pada pasca Perang Dingin dengan melalui hubungan ekonomi Utara-Selatan, ekonomi dan politik dunia mengalami kemajuan pesat seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Adapun lembaga yang mengatur hubungan perdagangan di antara negara-negara bagian utara dan selatan, antara lain adalah WTO (World Trade Organization).