Letak Geografis DKI Jakarta

Sejarah Negara Com – Apabila dilihat dalam peta, letak Provinsi DKI Jakarta berada di bagian barat laut Pulau Jawa. Posisinya lebih kurang antara 5°19′ 12″ – 6°23′ 54″ Lintang Selatan (LS) dan 106°22` 42″ – 106°58′ 18″ Bujur Timur (BT). Di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia, DKI Jakarta merupakan provinsi yang wilayahnya paling sempit. Luas daratannya lebih kurang 661,52 km persegi dan luas lautnya lebih kurang 6.977,5 km persegi.

Batas Wilayah

Batas-batas wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut.  

  • Sebelah utara: Laut Jawa
  • Sebeiah timur: Provinsi Jawa Barat
  • Sebelah selatan: Provinsi Jawa Barat
  • Sebelah barat: Provinsi Banten

Peta Wilayah

Peta Wilayah Provinsi DKI Jakarta
Peta Wilayah Provinsi DKI Jakarta

Peta Jakarta lainnya dapat anda lihat pada artikel: Peta Jakarta Lengkap 1 Kabupaten 5 Kota

Wilayah Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi kota administrasi dan kabupaten administrasi. Wilayah kota administrasi dan kabupaten dibagi menjadi kecamatan serta wilayah kecamatan dibagi menjadi kelurahan.

Semula Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 kota administrasi, tetapi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 kota administrasi dan 1 kabupaten administrasi dengan dibentuknya Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembagian wilayah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini sebagai berikut:

Tabel Pembagian wilayah

Tabel Pembagian wilayah Provinsi DKI Jakarta
Tabel Pembagian wilayah Provinsi DKI Jakarta, Sumber: Jakarta dalam Angka (Jakarta in Figures) 2006, BPS Provínsi DKI/Jakarta.

Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai daerah khusus,

Provinsi DKI Jakarta memiliki kekhususan tugas, hak, dan kewajiban, serta tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, Provinsi DKI Jakarta juga sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing serta pusat/perwakilan lembaga internasional.

Pos terkait