Lahirnya negara Timor Leste – Pada tahun 1976 Timor Timur berintegrasi dengan Indonesia dan menjadi provinsi yang ke-27. Timor Timur adalah daerah bekas jajahan Portugal. Proses penyatuan bermula dari perubahan sikap politik pemerintah Portugal.
Setelah Jenderal Antonio de Spinola berhasil menggulingkan P.M. Caestano pada tahun 1974, pemerintah Portugal memberikan kemerdekaan kepada seluruh daerah jajahannya.
Perubahan tersebut membuka kesempatan Timor Timur untuk menentukan masa depannya. Timor Timur diperbolehkan mendirikan partai politik, partai tersebut yaitu UDT, Fretilin dan Apodeti.
Partai UDT Menginginkan Otonomi
Arah perjuangan ketiga partai tersebut berbeda dalam menentukan masa depan Timor Timur. Partai UDT menginginkan otonomi luas dan menjadi bagian federasi Portugal, Partai Fretilin menghendaki menjadi negara merdeka yang berdiri sendiri, sedangkan Partai Apodeti menginginkan bergabung dengan Indonesia.
Adanya perbedaan kepentingan tersebut mengakibatkan munculnya perang saudara. Dalam perang saudara tersebut dimenangkan oleh Fretilin. Fretilin memproklamasikan berdirinya sebuah Republik Demokrasi Timor Timur pada tanggal 28 November 1975.
Sikap Fretilin tersebut kemudian ditandingi partai lainnya dengan menyatakan Proklamasi Balibo pada tanggal 30 November 1975. Pernyataan dalam Proklamasi Balibo berisi keinginan untuk berintegrasi dengan NKRI.
Operasi Seroja
Pada tanggal 7 Desember 1975 kota Dili berhasil diduduki pendukung integrasi yang mendapat bantuan dari Indonesia melalui operasi Seroja. Sebelum rancangan penyatuan Timor-timur dibuat, terlebih dahulu delegasi Indonesia berangkat ke Timtim untuk mengetahui keinginan rakyat.
Baru kemudian disusun rancangan undang-undang penyatuan Timtim pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27 dan dikukuhkan melalui Tap. MPR/MPR RI/No.VI/1978 tanggal 22 Maret 1978.
Dalam perkembangan selanjutnya, bergabungnya Timor-timur sebagai provinsi termuda Republik Indonesia dianggap sebagian pihak tidak membawa perbaikan yang cukup berarti. Pembangunan yang dilakukan masih tertinggal dari provinsi lainnya.
Opsi Timor Timur
Pada masa reformasi, desakan agar merdeka semakin kuat. Pada Masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, pemerintah mengeluarkan opsi terhadap masalah Timor Timur pada tanggal 3 Februari 1999. Opsi pertama berisi menerima otonomi khusus yang berarti tetap berintegrasi dengan Indonesia. Sedangkan opsi kedua berisi menolak otonomi khusus yang berarti Timor Timur lepas dari Indonesia.
Opsi ini dari pemerintah Republik Indonesia ditindaklanjuti dengan pembicaraan antara Indonesia, Portugal dan PBB. Jejak pendapat disaksikan oleh misi PBB yaitu United Nations Mission East Timor (UNAMET). Akhirnya pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Lorosae dinyatakan merdeka dengan presiden pertamanya Zanana Gusmao.
Baca juga sebelum Timor Leste menjadi negara mandiri di artikel: Sejarah integrasi Timor Timur ke wilayah RI