Kerugian Agen Travel Umroh Tembus 2 Triliun per Bulan

Akibat adanya penghentian izin umroh sementara oleh pemerintah Arab Saudi, kerugian industri travel umroh dan haji Indonesia diperkirakan mencapai Rp 2 triliun per bulan.

Dilansir dari Bisnis.com, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak dari pelarangan penerbitan yang dialami para travel haji dan umrah kepada para jamaah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan akibat pelarangan itu, pihaknya mengalami kerugian paling tidak sekitar Rp2 triliun per bulan.

Dalam hal ini, jamaah yang telah terlanjur mendaftar dan bahkan akan berangkat, terpaksa harus dijadwal ulang.

Sapuhi juga meminta agar seluruh mitra penerbangan, perhotel, transportasi bus, katering, handling dan vendor lainnya mau membantu proses penjadwalan ulang (reschedule) dengan tanpa menghanguskan deposit dan tanpa syarat yang memberatkan agen perjalanan.

Syam Resfiadi juga telah berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi di jakarta agar membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umroh yang sudah terbit tanpa syarat yang memberatkan travel umrah dan jamaahnya.

Seperti telah kita ketahui, bahwa pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menutup sementara akses masuk ke negara tersebut bagi warga negara asing sebagai antisipasi mewabahnya virus corona atau COVID-19.

“Kami juga meminta para anggota travel umroh melakukan perencanaan ulang mengenai jadwal penerbangan jamaah, sehingga hak jamaah bisa ditunaikan.”

Menurut penuturan Syam Resfiadi, di tahun 2019 lalu total jamaah umroh yang berangkat dari travel umrah dan haji yang terdaftar sebagai anggota Sapuhi sebanyak 4.900 orang jamaah.

Pos terkait