Dalam bidang agama, pemerintah sangat membatasi dan mengontrol kegiatan keagamaan. Pada masa pemerintahan Belanda, ruang gerak masyarakat muslim Indonesia sangat dibatasi. Pemerintah Belanda takut munculnya gerakan-gerakan yang dapat menghambat kepentingan perdagangan dan politiknya.
Belanda Mengubah Strategi
Kepentingan masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat dibatasi, karena dianggap sebagai cikal bakal munculnya tokoh-tokoh muslim yang radikal.
Belanda juga mengontrol dan mengawasi kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Kebijakan pemerintah Belanda tersebut ternyata justru menyulutkan perlawanan dari masyarakat muslim Indonesia.
Dengan semakin banyaknya perlawanan rakyat muslim Indonesia, maka pemerintah Belanda berusaha mengubah strategi untuk menghadapi rakyat Indonesia.
Untuk itu, seorang penasihat pemerintah Belanda di Indonesia bernama Snouck Hurgronje ditunjuk untuk meneliti dan mempelajari masyarakat muslim Indonesia.
Baca juga: Kedudukan wanita zaman kolonial
Snouck Hurgronje
Dari hasil penelitiannya, Snouck Hurgronje berpendapat bahwa pada dasarnya Islam di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu : Islam politik dan Islam religius. Menurutnya pemerintah Belanda harus mengubah arah kebijakannya dan bersikap netral terhadap kehidupan keagamaan dan memberikan kesempatan yang cukup bagi kepentingan rohani bangsa Indonesia.
Pembatasan terhadap ruang gerak keagamaan juga dilakukan pemerintah Belanda terhadap kelompok-kelompok agama lain seperti Katolik dan Protestan.
Pemerintah Belanda melihat kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para misionaris, pastor, dan pendeta terutama melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai penghalang bagi kepentingan perdagangan dan kekuasaan pemerintah Belanda.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan sejumlah aturan yang dipakai sebagai alat kontrol terhadap aktivitas keagamaan ini.
Baca juga: Dampak Tanam Paksa (positif dan negatif)