Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, keadaan politik gonjang – ganjing, keadaan ekonomi pun tidak berjalan dengan baik. Pada bulan Agustus 1959 dibentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) di bawah pimpinan Mr. Muh Yamin.
Tahun 1963 Depernas ini diganti dengan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas), yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno.
Tugas Bappenas ini menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahunan baik nasional maupun daerah, menilai dan mengawasi pembangunan.
Pada waktu itu sudah direncanakan program pembangunan yang disebut Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Jangka waktunya 8 tahun. Tahap pertama adalah tahun 1961 1969.
Tetapi dalam pelaksanaannya, program pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik. Pada waktu itu keadaan sedang inflasi. Untuk mengatasi hal ini pemerintah menurunkan harga uang kertas pecahan Rp 500,00 dan 1.000,00 menjadi Rp 50,00 dan Rp 100,00.
Tetapi anehnya, dalam keadaan yang serba sulit ini pemerintah tetap memaksakan diri melanjutkan proyek-proyek mercusuarnya, seperti Conefo (Conference of the New Emerging Forces).
Dengan proyek-proyek ini berarti pemerintah harus mengeluarkan dana setiap tahunnya begitu besar. Akibatnya, inflasi berkembang. Harga-harga melambung tinggi, sehingga rakyat kecil semakin menderita. Hutang luar negeri semakin menumpuk.