Kabinet Presidensial dibentuk ternyata hanya formalitas saja

Kabinet Presidensial ialah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia seusai Proklamasi Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum dapat melakukan roda pembangunan dan pemerintah.

Nama kabinet pertama ini yang kerap dilafalkan Kabinet Presidentil. Diberi nama begitu karena sesudah merdeka, Indonesia mengaplikasikan mekanisme presidensial di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintah.

Kabinet pertama Republik Indonesia
Nama Kabinet Presidentil
Dibentuk19 Agustus 1945
Diselesaikan14 November 1945
Kepala negaraSoekarno
Kepala pemerintahanSoekarno
Wakil kepala pemerintahanMohammad Hatta
Jumlah menteri16
Jumlah wakil menteri2
PenggantiKabinet Sjahrir I

Pos terkait