Kabinet Presidensial ialah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia seusai Proklamasi Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum dapat melakukan roda pembangunan dan pemerintah.
Nama kabinet pertama ini yang kerap dilafalkan Kabinet Presidentil. Diberi nama begitu karena sesudah merdeka, Indonesia mengaplikasikan mekanisme presidensial di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintah.

Nama | Kabinet Presidentil |
Dibentuk | 19 Agustus 1945 |
Diselesaikan | 14 November 1945 |
Kepala negara | Soekarno |
Kepala pemerintahan | Soekarno |
Wakil kepala pemerintahan | Mohammad Hatta |
Jumlah menteri | 16 |
Jumlah wakil menteri | 2 |
Pengganti | Kabinet Sjahrir I |