Jenis kerja sama antar negara – Kerja sama suatu bangsa dengan bangsa lain dapat berbentuk dalam 3 hal, yaitu:
- Kerjasama bilateral, yaitu bila kerja sama diadakan dengan sebuah negara saja.
- Kerjasama multilateral, yaitu bila kerja sama diselenggarakan dengan beberapa negara.
- Kerjasama regional, yaitu bila kerja sama diselenggarakan dengan negara-negara sewilayahnya.
Kerja sama regional
Kerja bangsa Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN merupakan kerja sama regional. Hubungan kerja sama antar negara sangat dibutuhkan, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang, karena dengan bekerja sama suatu negara dapat mempercepat proses pembangunannya. Tidak ada satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain.
Kerja sama suatu negara dapat dilihat dari:
- Luas daerah, misalnya Asia Tenggara, Asia, Eropa, Amerika, Internasional.
- Tujuan dan lapangan, misalnya bidang konsumsi dan produksi, kesehatan, keuangan, teknologi, perburuhan, pembangunan daerah, kebudayaan, pendidikan.
Kerja sama antar negara dapat terwujud apabila di antara negara-negara itu sudah terjalin suatu hubungan. Hubungan antar negara diatur dalam tata cara/peraturan yang disepakati bersama. Tiap negara yang mengadakan hubungan diplomatik dan kerja sama dengan negara lain kemudian mendudukkan/menempatkan wakilnya di negara tersebut.
Hubungan antar negara diatur dalam tata cara diplomatik. Untuk menyatukan negara-negara yang mempunyai kepentingan yang sama maka dibentuklah organisasi-organisasi regional dan internasional.
Baca juga: Komite ASEAN