Sejak Perang Dunia II telah terjadi perubahan besar hampir pada semua pemakaian minyak. Cara-cara distribusi telah benar-benar berubah. Negara-negara pengimport tidak lagi mengimport minyak yang sudah dimurnikan lebih dulu di ladang-ladang minyak negara pengeksport.
Kini negara-negara pengimport juga telah mengimport minyak mentah dan memurnikannya di negara mereka sendiri. Kilang-kilang minyak ini letaknya di daerah pantai, dimana kapal-kapal tangker besar bisa merapat dan membongkar muatannya dengan mudah. Pemakaian minyak semakin meluas, karena semakin membutuhkan kapal-kapal tangker yang besar.
Pada tahun 1945, kapal tangker yang paling besar berukuran 24 ribu ton. Tahun 1967 telah dibuat pula tangker yang berukuran 250 ribu ton. Dan kini telah beroperasi kapal-kapal tangker berukuran jutaan ton.
Produk-produk kilang pemurnian didistribusikan lewat tangker-tangker yang kecil, atau mobil-mobil tangki, atau iring-iringan kereta api. Kini iringan gerbong minyak yang panjang sudah merupakan pemandangan sehari-hari. Mobil-mobil tangki yang berukuran sampai 30 ton dengan teratur mengantarkan minyak ke pabrik-pabrik atau agen minyak.
Cara penyaluran minyak yang paling baru adalah lewat pipa. Kilang minyak dihubungkan dengan pipa-pipa bawah tanah ke depot penyimpanan yang besar. Bensin, paraffin dan produk-produk minyak bumi lainnya dipompa lewat pipa ke dalam tangki-tangki penyimpanan. Pipa-pipa minyak tidak bisa terlihat. Dan sekali dipasang hubungan akan terjadi dengan teratur dan terus-menerus.