Pada umumnya suku-suku bangsa di wilayah Indonesia bagian barat dan Tengah termasuk ras Mongoloid-Melayu dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
- warna kulit sawo matang
- rambut hitam berombak atau lurus
- hidung sedang (tidak lebar, tidak mancung) – bibir sedang (tidak tipis dan tidak tebal)
- tinggi badan rata-rata 150-165 cm – mata hitam, dengan pandangan yang lembut
- mereka menyebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali NTB, NTT dan ada pula yang ada di Maluku dan Irian karena mendapat tugas negara atau bertransmigrasi.
Orang-orang Irian, sebagian orang-orang Maluku dan orang Timor Timur pada umumnya termasuk ras Melanesoid (Negri Melanesia), yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- warna kulit hitam
- rambut hitam dan keriting
- hidung lebar, mata hitam dengan pandangan tajam
- bibir tebal, badan tegap-kuat
- tinggi badan rata-rata 160-170 cm
- mereka serumpun dengan suku-suku bangsa di kepulauan Polynesia, Micronesia, Melanesia, Fiji, Solomon, Bismark, Papua Nugini.
Kecuali dua ras utama di atas, di Indonesia ada juga kelompok-kelompok penduduk keturunan asing, misalnya orang Cina yang termasuk ras Mongolia induk (kulit kuning, rambut lurus, mata sipit, badan rata-rata gemuk agak pendek kurang lebih 155 cm, hidung sedang).
Orang-orang keturunan Arab, Pakistan dan India termasuk ras Kaukasoid (kulit agak putih, hidung mancung, rambut hitam berombak, yang laki-laki rata-rata berkumis dan bercambang lebat, tinggi badan 170-180 cm, mata hitam dengan pandangan tajam).
Penduduk keturunan Cina, Arab, India dan Pakistan pada umumnya pandai berdagang. Karena itu mereka banyak tinggal di kota-kota atau daerah-daerah pusat perdagangan. Dengan berdagang ternyata perekonomian mereka jauh lebih baik daripada penduduk pribumi yang mata pencahariannya bertani, buruh, atau pegawai.
Sayangnya proses asimilasi dan proses integrasi antara penduduk keturunan Cina dengan penduduk pribumi masih terasa lamban, sehingga masih nampak jelas adanya jurang pemisah di antara keduanya karena perbedaan tingkat kemakmurannya.
Hal inilah yang kadang-kadang meletup di permukaan dalam bentuk gejolak-gejolak anti Cina yang disebut rasialisme atau “SARA” (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan).
Agar gejolak sosial dan keberingasan sosial karena masalah SARA ini tidak terjadi, maka proses asimilasi dan integrasi antara penduduk keturunan Cina, Arab, India dan lain-lainnya dengan penduduk pribumi harus betul-betul disempurnakan dan dilaksanakan dalam segala bentuk kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat.
Jalan yang sangat baik untuk menuju integrasi hakiki adalah lewat perkawinan antar suku dan ras yang ada di Indonesia, serta pembauran pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah.
Baca juga: