Serangan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Belanda berdampak sampai ke Indonesia. Raja Belanda, Willem V, berhasil lolos dari kepungan pasukan Prancis dan melarikan diri ke Inggris. Dari pengasingan, dia memerintahkan agar para pejabat Belanda di Indonesia menyerahkan wilayahnya kepada Inggris agar tidak jatuh ke tangan Prancis.
Inggris Menguasai Indonesia 5 Tahun
Zaman pendudukan Inggris di Indonesia berlangsung selama 5 tahun, yaitu pada tahun 1811-1816. Asas-asas pemerintahan Inggris ditentukan oleh Thomas Stamford Raffles.
Kebijakan yang ditempuhnya sangat dipengaruhi oleh pengalaman Inggris di India. Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi yang bebas dari segala unsur paksaan, yang senantiasa dibebankan pada rakyat, khususnya para petani.
Kebijakan Raffles
Dalam usahanya untuk menegakkan suatu kebijaksanaan kolonial yang baru, Raffles berpatokan pada 3 asas tersebut, yaitu:
- Segala bentuk dan jenis penyerahan wajib ataupun pekerjaan rodi dihapuskan.
- Para bupati dijadikan bagian integral pemerintahan kolonial.
- Berdasarkan anggapan bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik tanah, para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah.
Sistem sewa tanah ini dikenal dengan nama landelijk stelsel, diharapkan dapat memberikan kebebasan kepada para petani dan merangsang mereka untuk menanam tanaman keras seperti tebu dan kopi.
Hasil tanaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Pelaksanaan sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh Pulau Jawa. Sistem sewa tanah tidak diberlakukan di daerah-daerah sekitar Batavia dan Parahyangan.
Baca juga: 7 Ketentuan pokok tanam paksa
Hal itu disebabkan karena di sekitar daerah Batavia pada umumnya adalah milik swasta, sedangkan Parahyangan merupakan daerah wajib tanam kopi yang memberi keuntungan yang besar kepada pemerintah kolonial. Oleh karena itu, daerah Parahyangan hanya mengenal sistem tradisional dan feodal sampai tahun 1870.