Sejarah Negara Com – Departemen perindustrian (sesuai undang-undang No. 5 Tahun 1984) secara nasional membagi industri yang ada di Indonesia dalam empat kelompok. 4 kelompok tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis Industri Indonesia
1. Industri mesin dan logam
Kelompok industri ini antara lain industri mesin perkakas, industri mesin dan alat pertanian, industri mesin listrik, industri pesawat terbang, industri perkapalan, industri mesin dan peralatan pabrik, serta industri besi dan baja.
2. Industri kimia dasar
Kelompok industri ini antara lain sebagai berikut:
a. Industri agrokimia Menghasilkan pupuk dan pestisida. Industri pupuk urea dan amonia terdapat di Aceh, Palembang dan Gresik.
b. Industri kimia organik Menghasilkan pigmen, metanol, karbon aktif, dan lain-lain.
c. Industri selulosa dan karet Mengolah kayu dan karet alam dan menghasilkan pulp (bubur kayu, kertas, dan ban). Pabrik bubur kayu sebagai bahan kertas terdapat di Prapat, Banyuwangi, Jakarta, Samarinda, dan Sampit. Sedangkan pabrik karet terdapat di Pontianak, Palembang, dan Medan.
d. Industri kimia anargonik Menghasilkan asam sulfat, soda kaustik, zat asam, dan lain-lain.
3. Kelompok aneka industri
Jenis aneka industri meliputi berbagai macam industri, yaitu industri pangan, industri tekstil, industri kimia, industri alat listrik dan logam, industri alat-alat musik, industri alat tulis, serta industri bahan bangunan dan umum.
4. Industri kecil
Industri kecil umumnya merupakan industri rakyat. Ciri-ciri industri kecil yaitu upah buruh rendah, memerlukan banyak pekerjaan tangan, menggunakan alat yang sederhana, merupakan barang-barang konsumsi, dan dikerjakan di rumah.
Menurut Menteri Perindustrian tahun 1980 yang dimaksud dengan industri kecil adalah sebagai berikut:
- Pemilik usaha adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
- Investasi SDM berjumlah maksimal 650 ribu rupiah.
- Investasi dalam pabrik dan peralatan mesin (kecuali tanah dan gedung berjumlah maksimal 65 juta rupiah).
Dampak industrialisasi
Perkembangan industri yang semakin pesat berdampak besar dalam ekonomi masyarakat. Adapun dampak positif dan negatif dari pembangunan industri adalah sebagai berikut:
1. Dampak positif
- Mengurangi pengangguran.
- Kebutuhan akan barang-barang terpenuhi.
- Menambah penghasilan negara.
- Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2. Dampak negatif
- Pencemaran lingkungan.
- Perubahan budaya, masyarakat cenderung bersifat individualis dan konsumtif, sehingga sifat gotong-royong yang berkembang dalam kehidupan masyarakat agraris semakin sulit untuk ditemukan.
- Luas lahan pertanian berkurang.
Baca juga: Industri Pertanian dan Industri Nonpertanian masa Repelita II
Itulah sekilas pembahasan tentang 4 kelompok industri di Indonesia, semoga menjadi tambahan catatan penting bagi perkembangan industri di Indonesia.