Mulai abad ke-20 konsepsi tentang demokrasi secara universal mengalami perubahan dan perkembangan baru. Pada abad ini, demokrasi tidak hanya menitikberatkan pada politik pemerintahan, tetapi juga meliputi bidang sosial dan ekonomi.
Menurut Henry B. Mayo, sistem politik yang demokratis adalah apabila kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan berkesamaan politik.
Nilai yang terkandung dalam demokratisasi politik menurut Henry B. Mayo
Nilai-nilai yang terkandung dalam demokratisasi politik menurut Henry B. Mayo adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan setiap politik secara damai melalui dialog terbuka, kompromi, konsensus, kerja sama dan dukungan, baik memanfaatkan lembaga maupun komunikasi sosial.
- Menjamin perubahan sosial secara damai dan terkendali melalui cara penyesuaian kebijaksanaan dan pembinaan oleh pemerintah.
- Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, damai dan terbuka. Artinya tidak boleh atas dasar keturunan, paksaan, coup d’etat, atau tirani minoritas.
- Membatasi tindak kekerasan terhadap kaum minoritas.
- Mengakui keanekaragaman sikap secara wajar hingga batas toleransi persatuan bangsa.
- Menjamin tegaknya keadilan.
Baca juga: Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dan penjelasannya