Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila, yakni sublimasi gambar burung garuda yang menengok ke arah kanan dengan kedua sayap terbentang, dan kedua cakarnya mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Gambar Garuda diambil dari khazanah peradaban bangsa Indonesia. Gambar Garuda terdapat pada beberapa candi, di antaranya candi Prambanan. Dieng, dan Panataran. sebagai lambang tenaga pembangunan seperti dikenal pada peradaban bangsa Indonesia.
Lambang Garuda Pancasila ditetapkan sebagai Iambang negara dalam Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1958.
Penjelasan Lambang Negara
1. Lambang Garuda Pancasila seluruhnya berwarna kuning emas. 2. Jumlah bulu-bulu pada Iambang Garuda Pancasila, adalah:
- Bulu pada tíap-tiap sayap berjumlah 17 melambangkan tanggal proklamasi,
- Bulu pada ekor berjumlah 8 melambangkan bulan proklamasi, yakni bulan Agustus,
- Bulu di bawah perisai berjumlah 19, dan
- Bulu pada leher berjumlah 45 melambangkan tahun proklamasi, yakni 1945.
3. Pada leher Garuda tergantung dengan rantai sebuah perisai berupa jantung, di mana di dalam perisai terdapat gambar-gambar yang melambangkan Pancasila, yaitu:
- Bintang bersudut lima berwarna kuning emas, melambangkan sila pertama, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai baja berwarna kuning emas, melambangkan sila kedua, yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Pohon beringin berwarna hijau, melambangkan sila ketiga, yaitu: Persatuan Indonesia.
- Kepala banteng berwarna hitam, melambangkan sila keempat, yaitu:
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
- Padi berwarna kuning emas dan kapas berwarna hijau-putih. melambangkan sila kelima, yaitu: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Warna atar belakang pada gambar kepala banteng dan gambar rantai baja adalah merah, sedangkan warna latar belakang pada gambar pohon beringin dan gambar padi dan kapas adalah putih. Warna-warna itu melambangkan warna bendera nasional bangsa Indonesia, yakni merah putih.
5. Di tengah perisai terdapat garis tebal yang melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khatulistiwa.
6. Dua kaki Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita melengkung ke atas. Pada pita terdapat tulisan berhuruf latin dalam bahasa Jawa Kuno berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika.
- Kata Bhinneka berasal dari kata Bhina yang berani beda, dan Ika berarti itu.
- Kata Tunggal berarti satu.
- Kata Ika berarti itu.
- Arti secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika adalah beda itu (tetapi) satu itu.
Makna yang dimaksudkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapí satu jua. Makna lebih jauh adalah bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, adat istiadat. agama, bahasa daerah, kesenian, namun tetap merupakan satu kebudayaan nasional dengan satu bahasa nasional.
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Kalimat selengkapnya tulisan Empu Tantular tersebut adalah: Siwatattwa lawan Buddhatattwa tunggal, bhinneka tunggal ika, tanhana dharma mangrwa. Artinya, Syiwa dan Budha itu satu, dibedakan tetapi satu, tidak ada ajaran yang bersifat mendua.
Bendera Negara
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
Bendera Indonesia memiliki sejarah tersendiri dalam catatan bangsa Indonesia, silahkan baca : Sejarah panjang bendera merah putih
Bahasa Negara
Bahasa negara yang mempersatukan segenap rakyat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, adalah Bahasa Indonesia. meski untuk bertutur sehari-hari mayoritas penduduk berbahasa daerah masing-masing selaku bahasa ibu.
Baca juga : Perjalanan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. sekitar tahun 1924 dan diperdengarkan untuk pertama kali pada Kongres Pemuda Indonesia 2 yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Baca juga : Kongres Pemuda Indonesia 1 dan 2
Seperti halnya negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif. eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan Legislatif dipegang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga Eksekutif berpusat pada presiden. wakil presiden. dan kabinet. Sedangkan Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA).