Perayaan Hari Anak bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. Hari Anak adalah sebuah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di setiap negara.
Di Indonesia sendiri Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Sedangkan Hari Kanak-kanak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni. Berbeda lagi, secara Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakannya pada tanggal yang lain.
Sejarah Hari Anak Nasional
Dilansir dari tirto.id, sejarah Peringatan hari anak di Indonesia adalah buah gagasan pada Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum wanita Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Kowani diresmikan tahun 1946, di mana dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan penting. Menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Sukarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas.
Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah. Namun, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Maka, dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia.
Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Internasional pada 1 Juni.
Presiden Soekarno seringkali hadir dalam perayaan ini. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional. Persoalan timbul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan usainya kekuasaan Sukarno.
Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Sukarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari kanak-kanak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Mengapa 23 Juli?
Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Sumber: Tirto.id
Link: https://tirto.id/sejarah-hari-anak-nasional-alasan-diperingati-setiap-23-juli-eeSs
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy & Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya