Usaha Kecil Menengah – Pernahkah mendengar singkatan UKM? (UKM) Usaha kecil menengah bisa dikatakan memegang peranan penting, terutama untuk perekonomian daerah.
Bahkan secara tidak langsung turut mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia. Mungkin masih ada yang belum terlalu paham istilah Usaha Kecil Menengah (UKM), di bawah ini akan dijelaskan lebih terperinci berikut contohnya.
Apa Itu Usaha Kecil Menengah (UKM)?
Keberadaan UKM di Indonesia nyatanya membawa pengaruh baik untuk kemajuan perekonomian. Baik untuk tingkat daerah maupun negara. Faktanya UKM juga turut andil dalam memajukan perekonomian masyarakat sendiri.
Mungkin banyak yang masih belum paham tentang istilah UKM. Di bawah ini akan dijelaskan secara lebih terperinci mengenahi istilah tersebut.
Baca juga: UMKM: Pengertian, Asas, Kriteria, Prinsip, Tujuan
Sejarah Munculnya UKM
Sebenarnya, UKM atau usaha kecil menengah sendiri merupakan usaha yang sudah banyak dilakukan. Terutama oleh masyarakat Indonesia sendiri. Awalnya, UKM mulai berkembang pesat setelah kejadian krisis ekonomi yang terjadi secara berkepanjangan. Keadaan perekonomian yang cukup terguncang itu pernah menimpa Indonesia sekitar tahun 1997.
Kondisi ekonomi yang tidak stabil tersebut bukan berarti tidak menimbulkan hal buruk. Banyak yang terkena imbasnya karena krisis ekonomi ini. Salah satunya PHK besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Akibatnya ratusan ribu orang terpaksa kehilangan pekerjaannya. Namun mereka agaknya harus bangkit dan keterpukurukan, oleh karena hidup harus tetap berjalan.
Mereka mulai mencari cara dengan mulai mengembangkan usaha sendiri untuk membiayai keperluan sehari-hari. Ada yang memilih melakukan usaha jual beli, bisnis jasa, maupun pengolahan produk. Aneka usaha yang dilakukan masyarakat inilah pada akhirnya disebut usaha kecil menegah (UKM).
Bahkan pada jaman itu, banyak yang beranggapan jika UKM sudah seakan menjadi penyelamat mereka. Tentunya untuk bebas dari keterpurukan akibat dampak kondisi krisis ekonomi. UKM dianggap sebagai sosok penyelamat bukan tanpa alasan. Melalui peran UKM lah pengangguran pada jaman itu bisa berkurang.
Bahkan beberapa UKM terhitung dapat sukses hingga berkembang pesat. Sisi positifnya banyak menyerap tenaga kerja. Masyarakat jadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah maupun perusahaan swasta lain. Dan yang lebih hebatnya lagi, UKM saat itu turut menjadi penyumbang pendapatan daerah dan bahkan negara.
Pengertian Usaha Kecil Menengah (UKM)
Terdapat beberapa pengertian usaha kecil menengah atau UKM. Namun pada dasarnya UKM adalah sebuah kegiatan usaha yang pendiriannya merupakan inisiatif dari seseorang. Namun untuk lebih jauh tentang apa itu UKM, simak beberapa pengertian lain berikut ini
Sebenarnya, UU No 20 tahun 2007 itu mengatur tentang usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketiga komponen itu ada maknanya sendiri-sendiri. Berikut pengertian masing-masing istilah tersebut :
- Usaha mikro yaitu usaha yang kepemilikannya oleh perseorangan atau badan usaha tunggal yang omsetnya maksimal 300 juta.
- Usaha kecil merupakan usaha produktif, berdiri serta dikelola sendiri oleh perseorangan atau sebuah badan usaha. Namun kepemilikannya tidak dikuasai oleh perusahaan menengah atau besar. Dapat dikatakan usaha kecil jika omsetnya 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah.
- Usaha menengah adalah usaha yang dimiliki perseorangan dan tidak ada hubungan kepemilikan oleh perusahaan maupun anaknya. Usaha menengah ini omsetnya mulai dari 2,5 milyar hingga 50 milyar rupiah.
Berdasarkan Peraturan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
Usaha kecil menengah menurut departemen perindustrian dan perdagangan yaitu merupakan kelompok industri. Baik itu industri modern, industri tradisional, maupun kerajinan. Di mana omset yang mampu dihasilkan oleh industri tersebut mencapai dibawah 70 juta rupiah.
Sejumlah ahli juga turut menyampaikan pendapatnya tentang pengertian apa sebenarnya usaha kecil menengah itu. Meskipun berbeda-beda, namun intinya sebenarnya sama. Berikut pengertian Usaha kecil menengah menurut para ahli :
- Rudjito, berpendapat jika UKM usaha yang punya peran penting terutama untuk urusah perekonomian negara Indonesia.
- Ina primiana yang mengungkapkan jika UKM merupakan pengembangan 4 penggerak perekonomian Indonesia. Diantaranya industri bidang manufaktur, agribisnis atau pertanian , bisnis kelautan, serta termasuk di dalamnya yaitu SDM atau sumber daya manusia.
- M Kwartono tidak mau kalah untuk berpendapat tentang pengertian UKM. UKM menurutnya merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan rakyat yang menghasilkan kekayaan bersih maksimal 200 juta. Namun yang harus diingat, tanah serta bangunan yang dijadikan tempat usaha tidak ikut diperhitungkan dalam hal ini.
Kriteria Usaha Kecil Menengah (UKM)
Bagi yang ingin memulai suatu bisnis usaha, langkah pertama mungkin bisa melihat dahulu kriteria usaha yang akan dijalankan. Hal tersebut penting untuk dilakukan. Selain itu berguna untuk besar pajak yang akan ditanggung oleh pemilik UKM sendiri. Berikut kriteria usaha kecil menengah
1. Usaha Mikro
Jenis usaha mikro ada ketentuan dan kriteria tersendiri. Terkait dengan besaran kekayaan yang dimiliki pemilik UKM dan untuk hasil yang akan diperolehnya. Kriteria usaha mikro, pemilik usaha tersebut setidaknya punya kekayaan bersih yang nilainya mencapai 50 juta rupiah. Namun tanah juga bangunan tempat usaha tidak boleh masuk perhitungan kekayaan tersebut.
2. Usaha Dengan Modal Kecil
Selain terkait jumlah kekayaan atau aset yang dimiliki pemilik UKM dari usaha yang dijalankan ada kriteria lain. Yaitu usaha mikro juga dilihat dari besarnya pendapatan tiap tahun yang didapatkan pemilih usaha tersebut. Setidaknya usaha mikro mampu menghasilkan keuntungan per tahun sebesar 300 juta bagi pemiliknya.
3. Usaha Kecil
Sama dengan usaha mikro, usaha kecil juga punya beberapa kriteria. Mirip juga dengan usaha sebelumnya yaitu terkait berapa kepemilikan aset pemilih dan seberapa besar usaha tersebut dapat menghasilkan keuntungan per tahunnya. Untuk nilai aset atau kekayaan pemilik usaha kecil yaitu mencapai angka 50 juta dan maksimal 500 juta rupiah.
Sedangkan keuntungan yang didapat tiap tahun oleh pemilik usaha kecil ini tentu lebih besar dari usaha mikro. Pemilik usaha kecil bisa mendapatkan penghasilan tiap tahun mulai angka 300 juta. Dan maksimal paling banyak 2,5 milyar rupiah. Dengan kriteria tersebut baru bisa dikatakan usaha yang dimiliki pemilik tergolong usaha kecil.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah juga sering diartikan banyak orang sebagai usaha atau bisnis besar. Karena kriteria jumlah aset atau kekayaan hingga pendapatan per tahun yang bisa dimiliki pemilik usaha tentu nilainya jauh lebih besar. Tentu saja lebih banyak dari pada 2 usaha sebelumnya yaitu usaha mikro dan usaha kecil.
Untuk kriterianya, aset kekayaan yang dimiliki oleh pemilik saja nilainya sudah cukup fantastis. Yaitu harus lebih dari 500 juta hingga maksimal 10 milyar rupiah. Harus diingat bahwa perhitungan tersebut belum termasuk tanah bangunan yang menjadi tempat usaha.
Apalagi usaha menengah punya kriteria pendapatan usaha per tahun yang jumlahnya cukup lumayan. Bekisar antara 2,5 milyar hingga 50 milyar rupiah.
Klasifikasi Usaha Kecil Menengah (UKM)
UKM di Indonesia sejak muncul saat peristiwa krisis ekonomi, juga telah melalui beberapa perkembangan. Termasuk pada aspek klasifikasi usaha kecil menengah atau UKM itu sendiri. Setidaknya hingga kini di Indonesia sudah dikenal 4 klasifikasi usaha kecil menengah diantaranya yaitu
1. Livelihood Activities
Yang merupakan salah satu bentuk UKM yang biasa dimanfaatkan untuk membuka kesempatan kerja untuk keperluan mencari nafkah. Istilah yang lebih umum dan mudah dipahami untuk salah satu klasifikasi UKM ini adalah usaha sektor informal. Contoh dari livelihood activities ini seperti pedagang kaki lima, warung kecil, dan sebagainya.
2. Micro Enterprise
Salah satu klasifikasi usaha kecil menengah (UKM) yang dilakukan dengan cara menjadi pengrajin sesuatu. Namun belum taraf menjadi kewirausahaan. Masih skala kecil istilah mudahnya.
3. Small Dynamic Enterprise
Yaitu merupakan salah satu bentuk klasifikasi usaha kecil menengah yang pelakunya sudah mempunyai jiwa entrepreneur atau kewirausahaan. Jelas saja tingkatnya sudah lebih tinggi dari 2 klasifikasi UKM sebelumnya. Pelaku dari small dynamic enterprise ini sudah bisa melakukan dan menerima pekerjaan level sub kontrak bahkan melakukan ekspor.
4. Fast Moving Enterprise
Merupakan salah satu kriteria usaha kecil menengah yang sudah benar-benar memiliki jiwa kewirausahaan atau entrepreneur sejati. Bahkan dalam waktu dekat dapat langsung berubah bertransformasi menjadi usaha besar atau UB. Sehingga berpeluang bukan lagi menjadi UKM melainkan UB.
Ciri-ciri Usaha Kecil Menengah (UKM)
Setelah mengetahui sejarah, pengertian, kriteria, dan klasifikasi UKM ada lagi yang harus diketahui supaya lebih paham apa itu UKM. Yaitu terkait ciri-ciri dari sebuah usaha kecil menengah. Apa saja ciri-ciri sehingga dari UKM, berikut ulasan selengkapnya :
- Terkait dengan jenis barang atau komoditinya yang punya sifat tidak tetap. Jadi sewaktu-waktu bisa berubah-ubah tergantung kondisi yang ada.
- Berhubungan dengan tepat usaha sendiri. Lokasi tempat yang dijadikan usaha juga tidak tetap sehingga bisa berpindah-pindah. Sama halnya dengan barang komoditinya.
- Usaha kecil menengah juga belum mengenal penggunaan tata administrasi yang rapi. Bahkan di beberapa kasus, masih terjadi pencampuran pencatatan yang sebenarnya ini kurang baik dilakukan. Yaitu percampuran pencatatan keuangan bisnis usaha dengan keuangan pribadi.
- Kebanyakan sumber daya manusia untuk UKM masih belum cukup mumpuni. Terutama dalam hal kepemilikan jika kewirausahaan yang besar. Padahal untuk mendorong kemajuan UKM SDM yang baik ini sangat diperlukan.
- Bukan hanya kurang berjiwa kewirausahaan saja SDM pada beberapa UKM. Namun beberapa dari mereka ternyata juga masih rendah tingkat pendidikannya. Meskipun seorang wirausahawan tidak melulu harus punya ijazah tinggi, setidaknya pendidikan akan sedikit membantu dalam menjalankan usaha. Misalnya dalam hal kepengurusan izin dan lain-lain.
- Masih banyak pelaku UKM yang belum terkoneksi dengan lembaga perbankan. Padahal lembaga perbankan cukup terpercaya untuk masalah pengamanan dan pengolahan keuangan. Sebagian besar dari mereka masih banyak yang lebih suka bekerja sama dengan lembaga keuangan non bank.
- Karena lingkup usaha mereka masih kecil, umumnya UKM masih belum punya surat izin usaha. Termasuk di dalamnya kepemilikan NPWP dan sejumlah perizinan lainnya.
Baca Juga: Bisnis Online Tanpa Modal: 20 Inspirasi dan Tips Sukses
Seperti jenis usaha lainnya, UKM sendiri punya kelebihan dan kelemahan. Beberapa kelebihannya mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi orang yang ingin menjadi salah satu pelakunya. Untuk lebih jelasnya berikut tentang apa saja kelebihan serta kekurangan UKM :
Kelebihan
Sebetulnya UKM sendiri lebih mudah dan flexibel untuk dijalankan. Hal tersebut membuatnya lebih banyak punya kelebihan terutama saat memulai merintis atau pun saat menjalankannya. Berikut beberapa kelebihan UKM yang bisa diketahui
1. Lebih Cepat Untuk Melakukan Inovasi
Sistem usaha UKM memang lebih cenderung sangat mudah, terutama operasionalnya. Dengan begitu, para pelaku UKM bahkan lebih cepat untuk memikirkan dan membuat sebuah ide –ide baru. Terciptanya ide baru, tentu saja mampu membawa manfaat baik. Salah satunya membuat UKM mampu membuat produk baru dan ide baru secara cepat.
Baca juga: Usaha Kecil Kecilan: Kelebihan, Tips, dan 8 inspirasi yang bisa ditiru
3. Lebih Fokus
UKM lebih bebas berkreasi dan berproduksi sebisa pelaku atau yang pelaku inginkan. Jika di perusahaan besar, tentu mereka akan lebih bergantung pasa permintaan pasar atas barang apa yang akan diproduksi. Hal ini tidak akan terjadi pada industri UKM. Sehingga membuat kerja UKM menjadi lebih fokus hanya dalam satu bidang.
Misalkan saja sebuah usaha rumahan, ambil contohnya usaha membuat keripik. Pelaku usaha keripik ini hanya akan fokus untuk melayani konsumen tertentu. Jadi hanya akan membuat keripik untuk konsumen yang memesan saja. Tidak harus menyesuaikan keripik jenis apa yang sedang digemari banyak orang maka berproduksi makanan tersebut.
4. Lebih Flexibel Soal Operasional
UKM seringkali hanya dikelola oleh sedikit orang. Sehingga dalam pengambilan keputusan terkait usaha yang dijalankan seringkali dapat diambil dengan cepat. Hal inilah yang membuat sistem operasional UKM lebih cepat bergerak.
Selain itu, kondisi ini juga menyebabkan UKM dapat lebih mudah bereaksi terhadap perubahan trend yang ada. Selanjutnya hal yang terjadi adalah persaingan pada UKM akan lebih kompetitif.
5. Mencetak Lapangan Kerja Lebih Banyak
Oleh karena sistem operasionalnya yang lebih mudah dilakukan, membuat UKM berkembang lebih cepat dibanding jenis usaha lain. Semakin berkembangnya UKM tentu akan semakin banyak peluang lahirnya UKM yang baru bermunculan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah lapangan kerja dan meminimalisir angka pengangguran.
Kekurangan
Meskipun banyak mempunyai kelebihan, sama dengan jenis usaha lain UKM juga punya beberapa sisi kekurangan. Bagi yang masih belum mengetahui apa saja kelemahan dari usaha kecil menengah di bawah ini akan sedikit diulas. Inilah apa saja kekurangan dari usaha kecil menengah
1. Jumlah Dana Anggaran Serta Pembiayaan Yang Cenderung Kecil
Kelemahan UKM terletak pada ketersediaan dana berikut anggaran dan pembiayaan yang cenderung kecil. Pastinya lebih kecil dibanding usaha besar. Dana anggaran dan pembiayaan yang terlalu sedikit ini bukannya tidak memberikan efek. Malah bisa jadi mimpi buruk bagi para pemilik UKM jika tidak pandai-pandai mengelola dana yang ada.
Oleh karena ketidaktersediaan dana anggaran yang mencukupi ini sering dikaitkan dengan penyebab utama UKM yang baru dirintis akhirnya gulung tikar. Hal ini terutama dipicu oleh kurangnya daya untuk membiayai kegiatan operasional usaha. Maka dari itu sangat penting bagi para pemilik usaha untuk berhati-hati dalam mengelola dana yang ada.
Misalnya lebih pandai lagi untuk mengatur anggaran berikut pembiayaan usaha yang ada. Agar menggunakannya lebih efektif dan seefisien mungkin.
2. Seringkali Rentan Tekanan Dari Luar
Tekanan dari luar seringkali harus dirasakan pemilik UKM. Ada beberapa tekanan dari luar yang bisa mengganggu UKM sehingga tidak bisa berkembang dengan maksimal. Salah satunya terkait ketidakmampuan untuk menyediakan produk dalam jumlah besar. Seringkali banyak pesanan barang untuk UKM yang mengharuskan mereka untuk berproduksi dengan jumlah yang tidak seperti biasanya.
Bisa dikatakan melebihi kapasitas produksi mereka. Beberapa UKM merasa keberatan dengan kondisi tersebut. Hal seperti ini belum ada solusi terbaiknya hingga saat ini. Selain itu, fakta ini juga menjadi penyebab utama UKM menjadi sulit berkembang.
3. Minim Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah, selain dijalankan hanya oleh sedikit orang juga beberapa diantaranya masih minim tenaga ahli. Hal ini menyebabkan hasil kerja produksi oleh UKM sendiri kadang menjadi kurang professional. Ketidakberdayaan mereka dalam menyediakan tenaga ahli juga diduga disebabkan karena kurangnya dana.
Inilah yang mungkin bisa dikatakan menjadi kekurangan paling besar dari UKM. Ketidakmampuan dalam menyediakan tenaga ahli berpotensi UKM akan selalu kalah dengan usaha-usaha dengan level yang besar. Tentunya perusahaan yang sudah mampu melengkapi usahanya dengan tenaga ahli.
Baca Juga: Bisnis yang menjanjikan: Kriteria, Tips, 16 Contohnya
Contoh Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Bagi yang ingin mencoba untuk terjun ke dunia bisnis UKM, mungkin masih bingung ingin membuka usaha apa. Hal tersebut wajar saja, mengingat UKM jenisnya cukup banyak. Agar sedikit punya pandangan, berikut contoh jenis UKM yang hingga saat ini berpeluang cukup menjanjikan
1. Bidang Kuliner
UKM yang dinilai banyak memberikan peluang menjanjikan yaitu di bidang kuliner. Semua sudah tahu bahwa bisnis bidang kuliner ini seakan tidak ada matinya. Hal tersebut karena semua orang pasti butuh makan dan sudah merupakan kebutuhan pokok. Maka dari itu bisa dikatakan UKM kuliner ini sangat menjanjikan apabila dijalankan dengan baik.
UKM bidang kuliner yang bisa dicoba juga banyak jenisnya. Dari mulai makanan ringan, makanan pokok, minuman, dan lain sebagainya. Semua jenisnya tersebut juga sama-sama punya prospek untuk menghasilkan keuntungan besar. Bahkan tidak hanya untuk UKM saja, namun juga skala perusahaan yang lebih besar.
Jika butuh contoh bisnis yang telah maju dan awalnya merupakan sebuah UKM juga banyak sebenarnya. Sebut saja kuliner cemilan keripik maicih yang merupakan ciptaan Eza Nurhilman. Ada juga dari minuman yaitu es teller 77 yang dimiliki oleh Munriati. Lalu ada pecel lele Lela yang awalnya digagas oleh Rangga Umara.
Ada juga nasi kucing 78 kepunyaan bapak Bayu dari Yogjakarta yang seakan melegenda hingga saat ini. Bila dilihat dari kesuksesannya sekarang, mungkin belum ada yang tahu bahwa merek-merek tersebut awalnya lahir dari sebuah UKM kecil. Dan masih banyak lagi sebetulnya selain contoh-contoh yang disebutkan diatas.
2. Bidang Fashion
Mirip dengan usaha kecil menengah bidang kuliner, di bidang fashion ini tidak kalah berpotensi besar. Alasannya juga cukup jelas, yaitu karena pakaian merupakan kebutuhan sekunder yang juga dibutuhkan semua orang. Apalagi sekarang banyak orang yang lebih mengutamakan fashion yang sedang trend untuk mereka kenakan.
Baca juga: Peluang Usaha untuk Pelajar
Didukung dengan banyaknya kategori fashion sendiri sebenarnya mampu menjadi pintu masuk yang semakin mudah untuk mencoba bidang usaha ini. Sebut saja kategori fashion pria atau wanita, pakaian muslim, dan masih banyak lagi. Jika perlu contoh UKM bidang fashion yang cukup tersohor, yaitu jilbab rabbani.
Merek tersebut nyatanya mampu menghadirkan fashion hijab yang mampu menarik hati wanita muslimah di Indonesia. Rabbani membuat pola penjualannya dengan sistem reseller untuk para pengecernya. Hal ini adalah cara mereka untuk mendapatkan keuntungan usaha. Hingga saat ini selain rabbani sudah banyak usaha fashion lain yang menerapkan sistem penjualan seperti ini.
Hal tersebut bisa dijadikan salah satu bukti jika usaha bidang ini tidak membutuhkan modal yang terlalu besar. Namun bisa menghasilkan keuntungan yang cukup lumayan. Inilah mengapa sebaiknya UKM bidang ini juga layak untuk dicoba.
3. Bidang Pendidikan
Hingga saat ini pendidikan di Indonesia terus berusaha untuk bangkit dan maju. Makin lama sistem pendidikan makin menuntut siswanya untuk lebih serius. Hal ini tidak salah, karena keseriusan ini merupakan modal yang paling utama untuk menyambut masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Bagi yang menaruh minat di bidang pendidikan, buka usaha di bidang ini sangat disarankan. Oleh karena ukuran usaha masih kecil, memang sangat tidak mungkin untuk membangun sekolah atau universitas yang butuh dana besar. Bisa dimulai dengan mendirikan lembaga pendidikan non formal, seperti tempat bimbingan belajar.
Contoh UKM bidang pendidikan yang kini sudah mendulang kesuksesan misalnya lembaga bimbingan belajar Ganesha Operation (GO). Pemiliknya yaitu Bob Foster dulu mengawali bisnisnya ini dari sebuah UKM dan hingga saat ini mampu menjadi yang terbaik baik di Indonesia. Masih butuh contoh lain?. Sebut saja lembaga pendidikan bahasa Inggris (ILP).
ILP hingga saat ini semakin melambungkan namanya, berkat lini usahanya yang makin banyak diminati. Saat ini dunia kerja semakin banyak menuntut orang untuk berkemampuan lebih terutama di bidang bahasa asing. Hal inilah yang menjadi penyebab utama ILC semakin banyak dibutuhkan. Dalam sistemnya ILC ini menawarkan konsep waralaba.
Sistem ini memungkinkan seseorang yang ingin coba memiliki sendiri bisnis ini tidak perlu lagi mengawali dari nol. Cukup dengan ikut serta dalam keanggotaan waralaba ini. Pasti lebih praktis dan mudah untuk dilakukan.
4. Bidang Otomotif
Dunia otomotif di Indonesia ini makin hari semakin berkembang. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya jumlah kendaraan di jalan raya yang terlihat semakin mengalami kenaikan jumlah. Kondisi tersebut sebenarnya juga bisa menjadi peluang usaha terutama di bidang otomotif. Bagi yang gemar dunia otomotif, disarankan untuk mencoba usaha ini.
Selain dapat menyalurkan hobi yang dapat memberikan kesenangan tersendiri, juga dapat menambah keuntungan. Masih bingung UKM bidang otomotif meliputi apa saja?. Banyak sebenarnya jenis usaha bidang otomotif yang bisa ditekuni. Cobalah dengan menjual spare part dan servis kendaraan, buka jasa pencucian motor atau mobil, dan lain-lain.
Contoh usaha otomotif yang saat ini sudah berkembang yang bermula dari usaha kecil menengah yaitu AHRS (Asep Hendro Racing Sport). Faktanya usaha tersebut makin maju pesat hingga sekarang, walaupun awalnya berdiri dari sebuah UKM. Jika merasa belum terlalu paham mesin, bisa dengan mengawalinya dengan berjualan helm.
Mungkin masih banyak yang berpendapat jika menjual helm kurang memberikan prospek besar. Jangan salah, bagi yang jeli usaha jual helm ini ternyata cukup berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar. Kuncinya hanya perlu pintar-pintar dalam mengembangkannya.
5. Bidang Teknologi Internet
Perkembangan teknologi hingga saat ini menunjukkan pertumbuhan yang cepat. Hal ini pun berpengaruh pada UKM. UKM dengan basis teknologi internet atau yang bisa disebut startup makin banyak bermunculan. Ini dipicu karena makin tingginya kebutuhan informasi, hiburan, serta layanan publik. Tingginya permintaan tersebut juga berdampak usaha digital yang semakin menguntungkan.
Menariknya lagi, untuk merintis usaha bidang ini tidak perlu mengeluarkan modal yang besar. Cukup dengan membuat suatu aplikasi atau situs yang dikembangkan sendiri dengan bantuan server. Servernya pun dapat dibeli dengan harga yang cukup terjangkau.
Jika butuh referensi startup apa saja yang bisa dibangun, bisa bidang e-commerce, media online, aplikasi, dan lain sebagainya. Pilih salah satu yang setidaknya bisa dibuat dan bermanfaat besar untuk masyarakat. Sudah banyak yang lebih dulu mengawali UKM bidang internet seperti ini. Sebut saja kaskus yang diprakarsai oleh Andrew Darwis.
Ada lagi tokobagus.com yang dibuat oleh Arnold Sebastian. Yang cukup kontroversi kemarin yaitu Ahmad Zaky yang sukses mendirikan bukalapak. Selain itu ada komik si Juki di dunia hiburan yang cukup terkenal. Si juki merupakan komik online yang selalu menyajikan konten yang segar dan baru serta lucu untuk memuaskan pembacanya.
Masih banyak lagi sebetulnya startup yang cukup terkenal dan maju pesat. Ini tandanya UKM bidang ini cukup berprospek. Hal tersebut membuktikan jika pasar online cukup bisa menjadi pasar potensial bahkan hingga masa depan.
Itulah tadi merupakan penjelasan tentang apa itu usaha kecil menengah. Mulai dari sejarah, pengertian, kriteria, klasifikasi, hingga ciri-cirinya. Sedikit disinggung juga tentang kelemahan serta kelebihan dari UKM. Pada uraian di atas juga terdapat penjelasan contoh UKM yang bisa coba digeluti dan termasuk paling sukses hingga kini.
Baca juga: Usaha Kecil Kecilan: Kelebihan, Tips, dan 8 inspirasi yang bisa ditiru