Gagasan untuk mengikutsertakan pribumi dalam milisi sebagai pasukan nonreguler terkenal dengan sebutan Indie Weerbaar (sanggupan Hindia membela diri) lahir sebelum pecahnya Perang Dunia. Gagasan ini mula-mula didukung oleh kalangan militer, namun setelah pecahnya Perang Dunia I gagasan ini ditinggalkan.
Serbuan Jerman lewat laut sangat mencemaskan Hindia Belanda. Kekuatan Angkatan Laut Jepang sebagai sekutu Jerman lebih ditakuti, terutama setelah melihat kecepatan Angkatan Laut Jepang merebut dan menduduki Teluk Kiachou.
Kontroversi Keamanan Indonesia
Rajiman Wediopuro, Ketua Budi Utomo menganjurkan agar pribumi membantu “keamanan tanah air sendiri”. Anjuran ini mendapat tanggapan yang berbeda dari organisasi-organisasi pergerakan nasional. Ada yang mendukung dan ada yang menolak.
Pada bulan Juli 1916 , dibentuk Comite Indie Weerbaar (Komite Persatuan Hindia) didukung oleh organisasi-organisasi pergerakan nasional, namun gagasan tinggal gagasan tanpa ada realisasinya. Pemerintah Hindia Belanda tidak menyetujuinya.
Akhir Perang Dunia I
Perang Dunia I diakhiri dengan disetujuinya gencatan senjata pada bulan November 1918. Tiga bulan kemudian negara-negara pemenang (Blok Sekutu) menyelenggarakan kongres perdamaian di Paris pada tanggal 18 Januari 1919.
Baca juga artikel Perang dunia 2 dan akibatnya bagi Indonesia
Kongres diketuai oleh Perdana Menteri Prancis Clemenceau, dihadiri, antara lain Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson, Perdana Menteri Inggris Lloyd George, dan wakil Perdana Menteri Jepang Pangeran Sainji.
Kongres membahas kelanggengan perdamaian, upaya-upaya mencegah timbulnya kembali perang, masalah tuntutan teritorial, dan penyusunan draf perjanjian damai dengan Jerman. Sekalipun draf itu sangat merugikan, Jerman terpaksa menerimanya.