BLT UMKM 2021 bakal cair lagi, cepat cek eform.bri.co.id

Hari ini https://eform.bri.co.id/bpum sudah dapat dibuka kembali. Seperti yang telah kita ketahui bahwa penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 di BRI akan segera dicairkan oleh pemerintah. Bagi para calon penerima BLT UMKM 2021 langsung dapat mengeceknya di website resmi tersebut.

Berita tersebut telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto Sabtu (3/4/2021), bahwa layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman website resmi eform.bri.co.id/bpum saat ini sudah bisa diakses kembali.

Dengan demikian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan berhak menerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan apakah mereka memperoleh bantuan tersebut atau tidak. Pengecekan BLT UMKM sangat mudah, hanya cukup dengan mengakses website resmi bpum lalu memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, untuk kemudian klik inquiry untuk melihat hasilnya. Berikut langkah mengecek BLT UMKM:

  1. Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP
  3. Isi jawaban dengan memasukkan kode yang biasanya berupa kombinasi angka atau huruf angka persis seperti yang tertera pada kotak Kode Verifikasi.
  4. Klik proses inquiry.
  5. Hasil akan segera muncul apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak
  6. Jika teks berwarna hijau berarti anda berhak menerima, tetapi jika merah berarti anda belum atau tidak berhak menerima bantuan tersebut.

Jumlah bantuan lebih kecil

BRI menyalurkan BLT UMKM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM. Kemenkop UKM kembali menyalurkan bantuan tahun 2021 kepada 12,8 juta para pelaku usaha mikro, bertambah 3 juta dari sebelumnya. Dilihat dari nominalnya BLT tahun 2021 jumlahnya lebih kecil dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1,2 juta, sesuai dalam Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menurut Menkop UKM Teten Masduki, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima bantuan dengan nominalnya Rp 1,2 juta tidak lagi Rp 2,4 juta seperti tahun lalu.

Tahun 2021 pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Cara mendaftar BLT UMKM 2021

Di April tahun 2021 para pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM melalui pengusul atau dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. Alamat tempat tinggal sekarang
  3. Bidang usaha yang dijalankan
  4. Nomor telepon yang bisa dihubungi

Bagi anda yang belum atau tidak memiliki rekening BRI jangan khawatir, anda masih bisa mendaftar BLT UMKM. Jika nantinya anda terdaftar sebagai penerima bantuan pihak BRI akan membuatkan rekening ketika anda mengambil bantuan yang sudah cair.

info graphic blt umkm 2021

Jangan sampai ketinggalan, baca juga: Update terbaru UMKM

Pos terkait