Sistem Pemilu – Pemilihan umum dibedakan antara 2 sistem, bergantung dari sudut pandangnya terhadap rakyat, apakah dipandang sebagai individu yang bebas untuk menentukan pilihan, dan sekaligus mencalonkan dirinya sebagai calon wakil rakyat, ataukah rakyat hanya dipandang sebagai anggota kelompok yang sama sekali tidak berhak menentukan siapa wakilnya yang akan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat, atau juga tidak berhak untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dibedakan dua sistem pemilihan umum, yaitu sistem mechanis dan sistem organis.
Sistem Mechanis
Pandangan mechanis menempatkan rakyat sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Aliran liberalisme, sosialisme, dan komunisme semuanya berdasarkan pandangan mechanis ini.
Bedanya bahwa liberalisme mengutamakan individu sebagai kesatuan otonom dan memandang masyarakat sebagai kompleks hubungan-hubungan antar individu yang bersifat perjanjian.
Sedangkan sosialisme dan khususnya komunisme mengutamakan totalitas kolektif masyarakat dan mengecilkan peranan individu dalam totalitas kolektif itu.
Tetapi, semua aliran di atas mengutamakan individu sebagai pengendali hak pilih aktif dan memandang rakyat (korps pemilih) sebagai suatu massa individu-individu yang masing-masing mengeluarkan satu suara (suara dirinya sendiri) dalam setiap pemilihan.
Baca juga: 2 cara pelaksanaan pemilu sistem mechanis
Sistem Organis
Pandangan organis menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu-individu yang hidup bersama dalam berbagai macam persekutuan hidup berdasarkan geneologis (rumah tangga, keluarga), fungsi tertentu (ekonomi industri), lapisan sosial (buruh, tani, cendekiawan) dan lembaga-lembaga sosial (universitas).
Masyarakat dipandangnya sebagai suatu organisme yang terdiri atas organ-organ yang mempunyai kedudukan dan fungsi tertentu dalam totalitas organisme itu, seperti persekutuan-persekutuan hidup tersebut di atas.
Berdasarkan pandangan ini persekutuan-persekutuan hidup itulah yang diutamakannya sebagai pengendali hak pilih, atau dengan perkataan lain sebagai pengendali hak untuk mengutus wakil-wakil kepada perwakilan masyarakat.
Perbedaan Sitem Mechanis dan Sistem Organis
Menurut sistem pemilihan mechanis, partai-partai yang mengorganisir para pemilih dan memimpin pemilih berdasarkan sistem Bi Party atau Multy Party (Liberalisme Sosialisme) atau Uni Party (komunis).
Sedangkan menurut sistem pemilihan organis. partai-partai politik tidak perlu dikembangkan, karena pemilihan diselenggarakan dan dipimpin oleh tiap-tiap persekutuan hidup dalam lingkungannya sendiri.
Menurut sistem pemilihan mechanis Lembaga Perwakilan bersifat Lembaga Perwakilan kepentingan umum rakyat seluruhnya dan menurut sistem pemilihan organis Lembaga Perwakilan bersifat Lembaga Perwakilan kepentingan-kepentingan khusus persekutuan hidup itu.
Lembaga yang mechanis itu berupa “Parleman” sedangkan yang organis berupa “Korporatif”. Kedua sistem itu dapat dikombinasikan khusus dalam negara-negara dengan sistem bi-kameral.